Rabu, 08 November 2017 16:36 WIB

Asyik Nyabu Pasutri Ditangkap

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi. (ist)

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Polisi menangkao dua pasutri pengguna sabu-sabu Andreas (21) dan Onyvia (20) serta Ahmad Suryadi (40) dan Jee Cinta (40). Sementara si pengedar adalah Zulfahmi (30) serta salah seorang bandar.

Dari pasangan Andreas-Onyvia, polisi menyita 1 set alat isap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,15 gram sabu. Sedangkan dari pasangan Ahmad-Jee Cinta, polisi menyita 1 set alat hisap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,5 gram sabu.

Awalnya polisi menangkap Andreas-Onyvia. Dari pasutri itu polisi kemudian mengamankan pasutri Ahmad-Jee Cinta. Dua pasutri tersebut diamankan di rumah kos di Jalan Sememi 6. 

Sedangkan Zulfahmi tertangkap di Jalan Sememi 9B. Dari Fahmi, polisi mengamankan 5 poket sabu, 4 klip kosong bekas sabu, 1 botol alkohol, dan 1 tempat rokok gudang garam.

"Yang pertama kami amankan satu pasutri, yaitu Andreas-Onyvia. Kemudian kami kembangkan dan mendapati lagi satu pasutri lainnya yang menggunakan sabu-sabu, yaitu Ahmad-Jee Cinta. Setelah dikembangkan kembali, kami berhasil menemukan pengedar atas nama Zulfahmi," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra kepada wartawan, Rabu (8/11/2017). 

Ferra mengatakan bahwa dua pasutri itu menggunakan sabu-sabu hanya untuk kesenangan semata, namun motif Zulfahmi, polisi masih mendalaminya hingga saat ini.

"Menurut pengakuan mereka (dua pasutri) menggunakan sabu-sabu untuk senang-senang. Kalau pengedarnya masih kami dalami lagi," ujar Ferra.

Tak menutup kemungkinan akan banyaknya jaringan Narkoba selain Fahmi, Ferra juga akan berusaha mengembangkan kembali kasus ini. Ia berharap dapat membongkar jaringan narkoba lainnya selain Fahmi.

"Kami akan berusaha mengembangkan kembali kasus ini, semoga dapat terbongkar jaringannya," harap Ferra.

Fahmi mengaku, ia telah menjadi pengedar narkoba selama 6 bulan. Selama ini ia mengambil barang haram tersebut dari Sidotopo.

"Baru 6 bulan, ambil barangnya di Sidotopo," ujar Fahmi singkat. (dtk)


0 Komentar