Jumat, 10 November 2017 18:16 WIB

Dalam Setahun Empat Pelaku Gelapkan 20 Mobil

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi penggelapan Mobil (ist)

JAKARTA., Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menangkap empat pelaku penggelapan mobil di wilayah Tangerang yakni RH, AS, AP, dan AB. 

"Keempat pelaku sudah menggelapkan sebanyak 20 mobil<' kata  Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi saat rilis di Polres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (10/11/2017)

Penggelapan itu dilakukan pelaku sejak Januari 2017. Berdasarkan 5 laporan yang diterima polisi, keempat tersangka dapat ditangkap beberapa hari lalu.

"Kendaraan tersebut dijual di wilayah Pantura, seperti Cirebon, Tegal Kendal, Pacitan hingga Surabaya," lanjut Harley.

Menurut pengakuan tersangka, satu unit mobil rata-rata dibeli dengan harga Rp 30 Juta. Kemudian dijual kembali seharga Rp 35 juta.

Dari keempat tersangka polisi menyita 20 unit mobil hasil penggelapan. Keuntungan yang didapat para tersangka mencapai Rp 100 juta.

"Kalau satu mobil ambil untung Rp 5 juta, dikalikan 20. Itu sudah Rp 100 juta," ujarnya. (ist)


0 Komentar