Sabtu, 11 November 2017 09:06 WIB

Tahun Depan, Dana Operasional RT/RW di Jakarta Akan Dinaikan

Editor : Rajaman
Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabar gembira buat RT/RW di Ibu Kota DKI Jakarta yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemda DKI Jakarta.

Mulai tahun depan, DPRD DKI menaikkan dana operasional bagi RT dan RW masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Artinya, terhitung Januari 2018 mendatang, kantong Ketua RT akan lebih tebal dari tahun sebelumnya menjadi RP 2 juta/bulan. Sementara Ketua RW akan menerima dana sebesar Rp 2,5 juta/bulan.

Keputusan tersebut sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

"Ya.. betul sudah kita naikkan, mulai tahun depan Pak RT dapat Rp 2 juta dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta. Sedangkan Pak RW dari Rp 2 juta naik menjadi Rp 2,5 juta. Semoga ini bisa membantu menjawab kebutuhan operasional RT/RW kita kedepan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad saat ditemui wartawan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

Riano mengajak Ketua RT/RW se-DKI Jakarta bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan perizinan surat pernikahan, akte kelahiran dan kematian maupun pengurusan izin lainnya.

"P‎eran aktif para Ketua RT/RW agar tanggap melaporkan segala hal yang terjadi di lingkungannya. Ada kejadian apapun segera laporkan, biar kalau ada masalah tidak berlarut-larut. Intinya, semangatnya harus melayani, jangan malah sok-sokan berlaga pejabat," ucap Bendahara DPW PPP DKI ini dengan nada bercanda.

Riano menjelaskan kenaikan sebesar Rp 500 ribu tersebut akan dilakukan rutin setiap tahun. Dia mengatakan sistem kenaikan tersebut merupakan usulan dari Djarot Saiful Hidayat, yang saat itu menjabat wakil gubernur. 

"Waktu ada forum RT/RW 2016 ke sini, itu rekomendasi kita itu Komisi A tahun 2016 bulan Mei. Di-approval sama Pak Djarot waktu itu cuma Rp 500 ribu tahun 2016 di rapel per Juli sampai Desember," terangnya.

Selain RT/RW, politisi Kebon Sirih juga menganggarkan dana untuk PKK sebesar Rp 500 ribu per bulan. Jumantik juga menerima dana tambahan menjadi Rp 700 ribu.

"Terus Jumantik dari 500 ribu naik 200 ribu jadi Rp 700 ribu. PKK dari nol jadi Rp 500 ribu per kelompok. Kita memperjuangkan ini semua sudah maksimal, jangan dilihat dari angkanya tapi kita bersama Pemda DKI sudah mencoba memperhatikan aspirasi dari teman-teman RT/RW" pungkasnya.‎ 


0 Komentar