Sabtu, 11 November 2017 14:29 WIB

Asyik Pesta Sabu, Empat Orang Ditangkap

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi. (ist)

KUNINGAN, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menangkap empat orang saat sedang pesta narkoba jenis sabu di Jalaksana, Kuningan, Kamis (9-11-2017).

Kasat Res Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja menjelaskan, keempat tersangka itu berasal dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan. 

"Mereka adalah, AT (38) dan DW (37) serta dua orang perempuan yakni DTF, (25) dan DT (20), berasal dari Kabupaten Kuningan dan keduanya merupakan ibu rumah tangga serta pelajar atau mahasiswim" kata Dedih.

Dedih menjelaskan, penangkapan keempat pelaku diawali dari adanya informasi terkait aktifitas mereka. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya kemudian menghendus keberadaan para pelaku di sebuah kosan yang berada di Desa Jalaksana.

“Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dan kertas tisu yang disimpan dibawah karpet, ditambah satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening yang disimpan di bawah kasur, beserta satu set alat bantu hisap atau Bong dari bekas botol plastik minuman teh yang disimpan di kamar mandi,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Kuninga AKP Dedih Dipraja.

Para pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ist)


0 Komentar