Senin, 20 November 2017 08:44 WIB

Novanto Ditahan, Menkumham: Serahkan Pada Hukum

Editor : Rajaman
Pakai Kursi Roda dan Rompi KPK Novanto dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly mengaku tidak akan ikut campur perihal penahanan dan penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Yasona lebih menyerahkan permasalahan ketua umum partai Golkar itu pada proses hukum yang ada.

"Serahkan pada hukum aja," ujar Yasonna usai Rapat kerja evaluasi Kemenkum HAM 2017 di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Minggu (19/11/2017) malam.

Dia enggan memberikan tanggapan lebih banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu. Dia tak lagi menjawab saat dimintai tanggapan lebih jauh lagi soal perkara hukum Novanto.

Seperti diketahui, Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah satu jam menjalani pemeriksaan, Ketum Golkar itu kemudian dibawa ke rutan KPK.

Novanto sempat 'menghilang' di tengah kejaran KPK pada Rabu (15/11). Dia menyatakan sebenarnya sudah berniat mendatangi KPK satu hari kemudian, namun malah terlibat kecelakaan.

"Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki dan di tangan dan juga di kepala masih memar," kata Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK. 


0 Komentar