Jumat, 24 November 2017 14:39 WIB

Bila Kalah di Praperadilan, Novanto Legowo Mundur dari Ketum Golkar

Editor : Rajaman
Dave Laksono (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono meminta kepada semua pihak untuk tidak mendesak Setya Novanto mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Dave, sesuai kesepakatan diambil dalam rapat pleno, Setnov sapaan akrab Setya Novanto jika kalah di praperdilan dan status tersangka masih terus berlanjut, maka dengan sendirinya ia akan legowo mundur dari posisinya. 

"Bilamana Pak Novanto hari ini dinyatakan kalah di praperadilan atau ditolak, maka ya beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP," ujar Dave di gedung DPR, Jumat (24/11/2017).

Dewan Pembina Golkar hari ini mengadakan rapat membahas posisi Setya Novanto. Dave menyebut apa pun masukan dari dewan-dewan di Golkar, pengurus DPP pasti akan menghargainya. 

Meski demikian, Dave menegaskan Golkar tetap menghormati proses hukum yang ditempuh Ketua DPR itu. Menurut anggota Komisi I DPR ini, Golkar menyerahkan terlebih dahulu kasus Novanto kepada hukum yang berlaku. 

"Kita sudah membuat suatu sikap bahwa kita menunggu hasil praperadilan. Ya apa pun hasil praperadilan, saya yakin bisa diterima semua orang," tutur Dave. 

Isu Munaslub Golkar ramai dibicarakan setelah Setya Novanto ditahan KPK. Kabar terbaru, sudah ada 26 DPD I Golkar yang berkumpul membahas munaslub.


Sementara itu, dalam rapat pleno beberapa hari lalu, DPP memutuskan akan menunggu hasil praperadilan untuk menentukan nasib Novanto. Bila menang, Novanto akan tetap menjabat Ketum Golkar. Namun bila kalah, dia akan diminta mengundurkan diri.

Jika Novanto bergeming tak mau mundur, DPP akan menggelar munaslub untuk menentukan calon pengganti Novanto. Sambil menunggu hasil praperadilan, Sekjen Idrus Marham ditunjuk sebagai Plt Ketum. 


0 Komentar