Rabu, 29 November 2017 16:40 WIB

Baleg Minta Presiden Klarifikasi Pernyataan Soal UU Titipan

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan, banyak undang-undang yang dibuat DPR berdasarkan sponsor dan titipan.

Menurutnya, peranyataan itu harus mendapat perhatian semua pihak yakni DPR RI, DPD RI dan Pemerintah agar tidak jangan sampai ada info yang menyesatkan pada masyarakat.

"Kalau ini dibiarkan saja akan menyesatkan masyarakat dan sebaiknya kita jangan memberikan informasi kepada publik yang menyesatkan," kata Firman Soebagyo saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Namun, Politikus Golkar itu yakin Presiden Jokowi tidak akan gegabah. Tapi harus memhami bahwa pembuatan RUU menjadu UU itu adalah merupakan amanat kontitusi.

Menurut Sekjen SOKSI itu, banyak pejabat pemerintah bahkan setingkat menteri yang tidak memahami tatacara dan penyususunan UU sehingga menggangu kinerja dewan.

"Menteri yang tidak paham bahwa pembentukan UU adalah amanat konstitusi dan diatur dlan UU No 12 tahun 011 tentang tata cara penyusunan perundang- undangan, pakem-pakemnya sudah sangat jelas," katanya.

Bahakan kata dia, UU sebelum dilakukan penbahasan, akan disusun melalui program legislasi nasional dalam waktu jangka menengah dan prioritas tahuan oleh DPR RI.

"Pemerintah tak perlu lagi mempersoalkanya. Lambatnya pemerintah yang ogah-ogahan menbahas karena kepentingan di Kemeteriannya terganggu," ujarnya.

Firman pun meminta Menkum HAM RI sebagai wakil Pemerintah menjelaskan kepada Presiden terkait tatacara dan proses penyusunan dan pembahasan RUU di DPR dan DPD.

Firman pun meminta Pimpinan DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan presiden untuk mengklarifikasi pernyataan presiden itu.

"Jangan sampai pernyataan seperti ini menjadi bias dan pembenaran publik. Kalau memang itu yang dikehendaki pemerintah mari kita sepakati merubah konstitusi negara dan UU lainnya yg terkait," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak mengandung “titipan sponsor”.

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

“Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan,” kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

“Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

“Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali,” kata Kepala Negara.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.


0 Komentar