Kamis, 30 November 2017 07:54 WIB

Yogyakarta Siaga Darurat Bencana

Editor : Rajaman
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (foto istimewa)

YOGYAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan status siaga darurat bencana pasca bencana banjir, longsor, dan angin kencang yang melanda daerah tersebut sejak Senin (27/11) hingga Selasa (28/11) malam. Status tersebut berlaku selama sepekan ke depan.

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari daerah, dan prakiraan cuaca dari BMKG, (Pemerintah) Provinsi menetapkan status siaga darurat bencana mulai hari ini hingga satu minggu mendatang," kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan, Rabu (29/11/2017).

Menurut Sultan, Surat Keputusan (SK) siaga darurat bencana DIY segera akan ditandatangani, mengingat informasi dari BMKG cuaca ekstrim yang berlangsung selama tiga hari dan terjadi bencana hampir merata di sebagian wilayah Yogyakarta.

Dia mengatakan SK dari gubernur terkait siaga darurat bencana tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Walikota/Bupati untuk mengeluarkan dana siaga bencana di setiap wilayahnya.

"Saya mengeluarkan siaga darurat itu supaya kabupaten/kota menindaklanjuti dengan keputusannya untuk menggunakan dana tak tersangka yang ada di masing masing kabupaten untuk membantu masyarakat," ujar Sultan.

Tanpa SK tersebut, dikatakan Sultan dana bantuan siaga bencana tidak bisa dikeluarkan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk segera mendata kerusakan apa-apa saja yang terjadi di wilayahnya.

Berdasarkan prediksi BMKG dampak siklon tropis cempaka di selatan Pulau Jawa, potensi cuaca ekstrem wilayah DIY diprediksi sampai 30 November besok.


0 Komentar