Minggu, 03 Desember 2017 12:42 WIB

Jokowi Diingatkan untuk Lakukan Rotasi Matra Calon Panglima TNI

Editor : Rajaman
Calon Panglima TNI (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan untuk melakukan rotasi pergantian matra atau kesatuan untuk memilih Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo akan masuk masa pensiun pada Maret 2018.

Hal ini dikatakan Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto terkait dinamika calon panglima TNI. 

Ponto melanjutkan, jika Presiden ingin mengembalikan marwah TNI khususnya posisi rotasi pergantian Panglima TNI. Presiden harus benar-benar mengikuti aturan undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4 mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan.

Terlebih, hal itu sudah lama tidak dilakukan lagi sejak peralihan tapuk pimpinan Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo diketahui sama-sama dari satu matra yakni Angkatan Darat (AD).

“Bila mengikuti pola yang telah terbentuk sekarang, maka penempatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk. Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, maka Setelah Jenderal Moeldoko, maka jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD,” kata Ponto melalui pesan singkat, Minggu (3/12/2017).

Sekedar diketahui, Pola giliran Jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut :

1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL

2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari2006  TNI AD

3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU

4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD

5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL 

6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD

7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD

Sejak diberlakukan UU TNI, lanjut Ponto, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas.Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan. Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI.

“Jadi, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah KSAU dan KSAL Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada KSAU. Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada KSAL,” tegas Ponto yang juga pernah menjabat Kabais TNI periode 2011-2013.


0 Komentar