Senin, 04 Desember 2017 17:06 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Uji Emisi Gratis

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi uji emisi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor roda empat secara daring, menargetkan sampai 2.500 mobil bisa menjalani uji emisi tersebut. 

"Kami akan memprioritaskan kendaraan-kendaraan yang melakukan registrasi secara online. Kami menargetkan akan ada 2.500 kendaraan roda empat yang mengikuti kegiatan uji emisi gratis itu," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, di Jakarta, Senin (04/12/2017). 

Kegiatan uji emisi gratis itu akan dilaksanakan di sekitar putaran Patung Ondel-Ondel hingga putaran Masjid Raya, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2017 mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. 

Para pemilik kendaraan yang berminat untuk mengikutkan kendaraan mereka dalam uji emisi gratis tersebut dapat melakukan registrasi daring dengan mengisi data di Google Forms. 

"Seluruh warga Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menguji emisi gas buang kendaraannya. Silakan melakukan registrasi online untuk memastikan kuota," kata Andono.

Andono mengatakan kegiatan uji emisi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas udara hidup di wilayah Kota Jakarta.

"Ke depannya, kami juga mengharapkan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor itu dapat menjadi sebuah gerakan bersama masyarakat untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta," katanya. 

Sebelumnya, dia mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memantau kualitas udara perkotaan melalui Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di 28 kota di Indonesia pada 2016. 

Menurut hasil EKUP sebagai bagian dari Program Langit Biru Tahun 2016, Palembang, Semarang dan Jakarta Timur tercatat sebagai Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota metropolitan.(ant)


0 Komentar