Kamis, 07 Desember 2017 07:46 WIB

Mutasi 85 Pati TNI Dilakukan Jenderal Gatot Tidak Etis

Editor : Rajaman
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutasikan 85 perwira TNI sehari setelah Presiden Joko Widodo mengusulkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. 

Menanggapi hal itu, Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai mutasi jabatan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelang akhir masa jabatannya tidak lazim dalam etika kepemimpinan suatu organisasi. Gatot diketahui memutasi 85 perwira tinggi TNI sehari sebelum Presiden Joko Widodo mengajukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Gatot.

“Jelas tidak etis karena melanggar kepatutan dalam berorganisasi,” kata Hendardi melalui pesan singkat, Kamis (7/12/2017).

Hendardi menambahkan, mutasi 85 Pati TNI itu juga bisa dianggap cacat administratif. Terutama jika mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengisian jabatan-jabatan tinggi madya dan utama yang mensyaratkan adanya pertimbangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan persetujuan presiden.

Hendardi mengakui,larangan mutasi di masa akhir jabatan di lingkungan TNI memang tidak detail karena prinsip kepatuhan pada pimpinan dan dianggap sebagai urusan rumah tangga TNI, Panglima TNI memiliki kewenangan tak terbatas soal mutasi.

“Karena itu di masa yang akan datang perlu dipikirkan suatu regulasi yang mengikat terkait mutasi di masa transisi kepemimpinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belajar dari UU Pilkada dan UU ASN, larangan mutasi itu jelas diatur tata caranya, termasuk larangan mutasi di masa transisi. Dalam kaitan kepala daerah, larangan itu ditujukan untuk menghindari politicking suatu jabatan dalam kontestasi politik. Tetapi jabatan Panglima TNI juga harus dipandang sebagai jabatan publik dan politis karena pengisian jabatan ini dilakukan melalui mekanisme politik juga, yakni melalui presiden dan persetujuan DPR.

Oleh karena itu, kata Hendardi, mutasi di ujung masa jabatan Gatot Nurmantyo, bisa juga dipandang sebagai bagian dari konsolidasi politik yang mungkin saja menguntung Gatot atau tidak menguntungkan bagi pihak-pihak yang tidak satu visi dengan Gatot.

“Hemat saya, ke depan hal-hal semacam ini harus diatur lebih detail, sehingga mutasi yang tidak dikehendaki tidak membuat soliditas dan profesionalitas anggota TNI melemah. Hadi Tjahjanto dapat saja meninjau ulang mutasi yang dilakukan Gatot jika penempatan-penempatan perwira itu tidak memperkuat organisasi TNI,” tutup Hendardi. 

Wajar Dilakukan Mutasi

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menilai mutasi dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo kepada seluruh Pati TNI itu wajar.

"Semua penggantian kan ada suatu proses, proses wanjakti (dewan jabatan dan kepangkatan tinggi) yang cukup teliti siapa sih yang mesti diganti," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Kemudian, lanjut mantan Panglima ABRI ini, kalau memang nanti perwira yang diganti tersebut tidak mumpuni, tidak ada salahnya dimutasikan kembali.

"Saat ada pejabat baru nggak punya kompetensi yang pas, nggak punya kualitas yang diharapkan, ya diganti lagi, nggak ada masalah. Kita tidak alergi terhadap penggantian. Oleh sebab itu, tidak perlu kita ributkan dulu," katanya.

Wiranto pun menegaskan memang seharusnya pergantian pejabat itu bukan berorientasi kepada 'dia orangnya siapa', melainkan pada kemampuan yang dimiliki perwira tersebut.

"Tentu kita harapkan bahwa setiap penggantian itu orientasinya itu bukan orangnya siapa, orangnya ini, orangnya itu, bukan. Orientasi kita setiap penggantian itu adalah orientasi kompetisi, orientasi kualitas. Sejak dulu TNI itu ada isu ini orangnya siapa, itu isu sejak dulu ada," katanya.

"Tapi saya yakin bahwa TNI cukup matang, TNI AU, TNI AL dan TNI AD, semuanya bertumpu pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Mereka adalah orangnya Republik Indonesia, orangnya Panglima Tertinggi yang memimpin negeri ini. Tidak ada orang-orangan. Saya yakin setiap semua perwira punya kesadaran," tambah Wiranto.

Dia juga menambahkan, dalam rangka kesinambungan organisasi, proses pergantian Panglima TNI harus berjalan baik. Dia tak ingin pergantian ini menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya sendiri juga mantan Panglima TNI, tahu persis bahwa setiap penggantian jangan sampai menimbulkan masalah-masalah yang bisa mengganggu jalannya organisasi. Tatkala kita berorientasi kepada kompetensi dan kualitas. TNI adalah seorang prajurit yang setia kepada Sapta Marga, NKRI. TNI selalu setia kepada pimpinannya, dan pimpinan tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Sebanyak 85 perwira tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi. Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017.

Mutasi Jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 28 perwira tinggi TNI Angkatan Laut, dan 11 perwira tinggi TNI Angkatan Udara. Mutasi jabatan di lingkungan TNI ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Dari 46 perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang dimutasi, yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pension dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops Kasad. 
Lalu, Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Sedangkan dari 28 perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang dimutasi, antara lain Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.

Adapun 11 perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang dimutasi, antara lain Marsda TNI Imran Baidirus dari Pangkoopsau I menjadi Pangkohanudnas, Marsma TNI Nanang Santoso dari Kadisopslatau menjadi Pangkoopsau I, Marsma TNI Tamsil Gustari Malik dari Kas Kohanudnas menjadi Kadisopslatau, dan Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma dari Pangkosek Hanudnas IV Bik menjadi Kas Kohanudnas.


0 Komentar