Kamis, 07 Desember 2017 17:44 WIB

Paripurna DPR Setujui Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Editor : Rajaman
Marsekal Hadi Tjahjanto saat menghadiri undangan sidang paripurna DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi I DPR melaporkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/12/2017).

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memaparkan hasil ujian tersebut di hadapan 314 anggota DPR dalam rapat paripurna. Ia mengatakan, selama proses itu Hadi Tjahjanto memaparkan visi-misinya dengan baik.

"Komisi I DPR RI pada tanggal 6 Desember 2017 telah melaksanakan Rapat untuk mendengarkan pemaparan Visi dan Misi Calon Panglima TNI disertai dengan Strategi dan Program Prioritas, serta kebijakan yang akan dijalankan oleh Panglima TNI ke depan dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut," kata Abdul Kharis.

Setelah mendengarkan pemaparan, Komisi I memutuskan menerima Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI secara musyawarah mufakat.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," ujar Abdul Kharis.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo secara terhormat yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 nanti.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI, seraya memberikan apresiasi kepada beliau atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme, dan kecakapan dalam memimpin TNI, serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya," jelasnya.

Selesai memberikan laporan, pimpinan rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertanya kepada forum untuk menerima atau menolak laporan Komisi I DPR tersebut.

"Apakah laporan Komisi I mengenai fit and proper test Panglima TNI dapat diterima saudara-saudara?," tanya Fadli Zon. Lalu, seluruh peserta rapat paripurna menjawab "setuju," sebagai tanda diterimanya laporan tersebut.


0 Komentar