Senin, 18 Desember 2017 09:33 WIB

Pegadaian Rangkul Pengusaha dan Masyarakat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi PT Pegadaian (Persero). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Bali-Nusra merangkul dan bekerja sama para pengusaha dan masyarakat umum yang ingin ikut menjadi agen perusahaan milik negara ini.

"Program layanan yang sesuai dengan teknologi saat ini dan sesuai anggaran kerja dan anggaran perusahaan Tahun 2018, kami membuat kerja sama dengan pengusaha dan golongan masyarakat yang ingin menjadi agen Pegadaian," kata Deputi Bisnis Area Denpasar, Sucahya P. Laksana di Denpasar, Senin (18/12/2017).

Dalam pelaksanaannya, nanti ada aplikasi yang nantinya sistem ini dapat digunakan agen Pegadaian untuk terlibat dalam penjualan, promosi, pemasaran atau program pembayaran untuk produk Pegadaian.

Dalam jaringan distribusi dari pembentukan agen Pegadaian ini akan dibagi menjadi tiga jenis yakni agen pemasaran, agen pembayaran dan agen gadai. "Yang bisa menjadi agen ini bisa dari pengusaha dan masyarakat secara perorangan dengan berbagai syarat," katanya.

Untuk menjadi syarat Pegadaian ini, di antaranya harus mempunyai toko atau warung atau rumah yang dapat dijadikan untuk tempat transaksi. Kemudian, ada syarat administrasi untuk melakukan pendaftaran melalui "online" milik Pegadaian.

Sucahya menerangkan, percontohan (piloting) agen pemasaran sudah dibuka pada Oktober 2017, dimana satu Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian harus memiliki satu agen. "Hingga November 2017 lalu, kami sudah memiliki kurang lebih 100 agen yang terserbar diberbagai cabang Pegadaian," katanya.

Namun, pihaknya meyakini hingga akhir Desember 2017, akan mencapai target untuk jumlah agen pemasaran mencapai 146 unit yang terdapat di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian yang ada di Bali.

Untuk percontohan agen pembayaran dan agen gadai akan mulai diperkenalkan Kantor Cabang Denpasar, Kantor Cabang Singaraja Kabupaten Buleleng, Kantor Cabang Negara Kabupaten Jembrana dimulai awal Tahun 2018.

"Targetnya nanti setiap kantor cabang memiliki minimal satu agen pembayaran dan agen gadai. Namun, kami juga melihat bagaimana kondisi kantor cabang diberbagai wilayah dan kompetensinya. Artinya kalau didaerah itu tidak ada kegiatan industri masyarakat seperti yang saya jelaskan tadi, maka cukup agen pemasaran saja yang dikembangkan," ujarnya.

Khusus untuk agen pembayaran dan agen gadai ada syarat tambahan yakni harus mempersiapkan deposit atau jaminan dengen tujuan agar transaksi nasabah dan agen betul-betul ada uangnya. Ia mencontohkan, apabila ada nasabah yang menggadaikan barang senilai Rp5 juta, nanti agen yang akan membayarnya dahulu.

Kemudian, setelah ada transaksi gadai uang pinjaman yang diberikan agen diberikan kepada nasabah, selanjutnya agen meneruskan kepada Pegadaian. "Kalau nantinya sudah dinyatakan cocok, maka uang Rp5 juta milik agen dikembalikan kepada Pegadaian.

Sehingga, uang Rp5 juta yang telah diberikan tadi kepada agen, nantinya menjadi tanggung jawab Pegadaian memberikan kredit kepada nasabah. "Agen hanya boleh menjadi bagian dari salah satu cabang Pegadaian, namun satu cabang Pegadaian dapat memiliki banyak agen," katanya.

Ia mengatakan, agen ini nantinya dapat melakukan pembayaran berbagai transaksi seperti perpanjangan kredit, pembelian produk pegadaian (emas), pembayaran tagihan bulanan (listrik, telepon dan air) nanti agen ini juga dapat melakukannya," katanya.

Oleh karenanya, secara otomatis agen pembayaan ini juga dapat berfungsi sebagai agen pemasaran atau penjualan. "Saya berharap dengan adanya agen pembayaran ini juga dapat menginformasikan produk Pegadaian kepada orang lain, sehingga calon nasabah ini dapat bergabung dengan kami melalui agen ini," ujarnya.

Dalam pembagian hasilnya, kata Sucahya, pasti sama-sama menguntungkan yakni Pegadaian dapat nasabah baru dan agen juga mendapatkan komisi sesuai perhitungan yang sudah terekam dalam aplikasi tersebut.

Selain itu, untuk menjadi agen gadai syaratnya harus memiliki tambahan kemampuan untuk menafsir nilai barang jaminan, misalnya yang dapat direkomendasi menjadi agen gadai ini adalah toko emas. "Karena toko emas ini bisa menafsir nilai emas, jadi ada jaminan gadai emas maka agen ini bisa melakukan penafsiran tersebut," katanya.

Selanjutnya toko elektronik, toko telepon seluler, penjual motor atau mobil bekas juga dapat menjadi agen Pegadaian, karena mampu menafsir kualitas barang yang digadaikan pegadaian.(ant)


0 Komentar