Rabu, 20 Desember 2017 09:45 WIB

Ini Penyebab Pengukuhan Airlangga Ditunda

Editor : Yusuf Ibrahim
Airlangga Hartarto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Airlangga Hartarto akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada forum Muasyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Tadinya pengukuhan Airlangga akan dilakukan Selasa malam kemarin tapi tertunda karena DPD I dari seluruh Indonesia dan Ormas Partai Golkar, mengusulkan tiga opsi periodesasi kepengurusan.

Tiga opsi masa kepengurusan itu adalah opsi sampai 2019, opsi sampai 2019 tapi bisa diperpanjang sampai 2020 dengan persetujuan Rapimnas, dan terakhir sampai 2022.

Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, karena tiga opsi itu, pengukuhan Airlangga ditunda menjadi Rabu ini.

Pada rapat parpurna pemandangan umum Selasa malam tadi, seluruh pemilik suara secara bulat memilih Airlangga sebagai ketua umum, dengan tiga opsi itu yang akan dijawab hari ini dalam rapat paripurna.

Panitia Munaslub, kata dia, menjadwalkan periodesasi kepengurusan sampai 2019, tapi dalam pemilik suara ada yang menyampaikan opsi lain.

"Semua tergantung hasil keputusan di Munaslub, karena Munaslubnya kan masih berjalan," kata Agung Laksono.

Menurut Agung, pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum hanya soal waktu, karena semua pemilik suara sudah bulat memilih Airlangga. 

Sementara itu, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid menambahkan, pengukuhan Airlangga Hartarto akan dilakukan di forum Munaslub, pada Rabu hari ini, setelah DPP Partai Golkar memberikan jawaban atas pandangan-pandangan dari pemilik suara.

Menurut Nusron, pemilik suara juga memberikan amanah kepada Airlangga sebagai formatur tunggal untuk menyusun struktur kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub.(ant)


0 Komentar