Kamis, 21 Desember 2017 08:10 WIB

Tak Kunjung Selesai, Pansus Angket KPK Hanya Cari Sensasi

Editor : Rajaman
Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus KPK di Gedung DPR. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Syukur Mandan mengaku kecewa dengan kinerja pansus angket KPK dianggap sudah tidak bertaring lagi untuk menyelesaikan tugas mereka dalam memperbaiki kinerja lembaga antirasuah ini.

Hal ini dikatakan Syukur menanggapi lambatnya kinerja Pansus angket tidak kunjung selesai di DPR.

"Sebetulnya sedar awal kemunculan Pansus angket KPK di DPR diharapkan ada koreksi juga bagi KPK. Yang dalam proses penegakan hukum banyak juga tindakan KPK melanggar Hukum," kata Syukur saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Syukur, berpandangan jika pansus angket KPK ini hanya sekedar cari sensasi dan dengan klaim semangat anggota DPR untuk memperbaiki lembaga antirasuah. Namun nyatanya sampai detik ini pun kerja dari mereka tidak membuahkan hasil apapun untuk perbaikan KPK. 

"Mestinya pansus KPK kemarin di DPR harus dituntaskan untuk mengkoreksi kelembagaan KPK. Tapi disisi lain DPR juga nakal, membentuk pansus untuk barganing bukan untuk memperbaiki KPK. Itu yang kita sayangkan," sesal Syukur.

Lebih lanjut Syukur menilai, lalau Pansus angket KPK sungguh-sungguh bekerja untuk mengkoreksi kelembagaan KPK. Harusnya seluruh perguruan tinggi dilibatkan dan meminta masukan.

"Jadi proses dilakukan pansus angket ini bukan untuk peningkatkan KPK dan justru sebaliknya," tegasnya.


0 Komentar