Selasa, 02 Januari 2018 18:23 WIB

Polri dan KPK Buat Satgas Money Politic Jelang Pilkada serentak 2018

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bakal segera menggelar pertemuan untuk mematangkan pembentukan Satuan Tugas Anti-Politik Uang.

Pembentukan Satgas ini secara prinsip telah disepakati pimpinan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Secara operasional tentu akan dimatangkan nanti dari pertemuan-pertemuan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 2/1/2017.

Satgas Anti-Politik Uang dibentuk untuk menghadapi pilkada yang digelar serentak di 171 daerah pada 2018. Satgas ini diharapkan dapat mencegah politik transaksional terkait pilkada serentak.

Dengan demikian, penyelenggaraan pilkada atau pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan antikorupsi.

“Konsep dasarnya penyelenggaraan politik yang bersih. Salah satunya menutup ruang politik uang yang ilegal. Ini salah satu fokus KPK di kegiatan pencegahan. Sementara jika penindakan masuk dalam ranah kewenangan Polri, maka akan dilakukan koordinasi,” katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, bahwa politik uang tak bisa dilepaskan dari pesta demokrasi. Kontestasi politik tersebut kerap menjadi ajang bagi-bagi uang oleh pasangan calon agar masyarakat di daerah memilihnya.

Karenanya, Polri bersama KPK akan membentuk satgas yang akan menangani masalah ‘money politic’.

“Saya sudah koordinasi dengan Ketua KPK minggu lalu bahwa kita juga akan mengawasi money politic karena ini berdampak negatif pada proses demokrasi kita,” ujar Tito dalam paparan Kinerja Polri 2017 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/17).

Rencananya, Januari 2018, satgas tersebut sudah mulai bergerak. Polri dan KPK akan membagi porsi dalam penanganan perkaranya.

“Polri-KPK punya kemampuan yang kira-kira nanti menyangkut figur-figur yang bisa ditangani KPK, mereka tangani. Yang tidak bisa sama KPK, serahkan ke Polri,” kata Tito.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyatakan, Polri dan KPK bersepakat untuk menjaga proses Pilkada serentak 2018 dengan membentuk Satgas Anti-Politik Uang.

Satgas ini dibentuk untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat sehingga menghasilkan kepala daerah yang lebih baik.


0 Komentar