Jumat, 05 Januari 2018 14:07 WIB

Proyek Centra IKM Tidak Sesuai Peraturan Dilaporjan ke DPRD Bangkalan

Editor : Amri Syahputra

Bangkalan, Tigapilarnews.com - Forum Masyarakat Labang melakukan audiensi ke Komisi B DPRD Bangkalan, untuk melaporkan Proyek Centra Industri Kecil Menengah (Centra IKM) yang dibangun di Desa Baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Pasalnya  proyek seharga 10  Miliar yang di adakan itu tidak sesuai Peraturan.

Ketua Forum Masyarakat Labang, Ha’i, adanya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Peraturan. “Pelaksanaan proyek itu banyak yang berkualitas rendah, paving yang di pasang belum digunakan sudah berantakan,” katanya, Kamis, 4/1/2017.

Padahal Proyek Centra Industri Kecil Menengah (IKM) ini nantinya akan dilewati oleh truk dan kendaraan lainnya. Selain masalah paving, temuan lainnya yang diungkapkan oleh Forum Masyarakat Labang terkait dengan proyek pembangunan Centra IKM yang bermasalah yaitu plengsengan. 

“Kalau hanya dilewati sepeda motor sudah berantakan, bagaimana nanti ketika dilewati oleh kendaraan besar, masalah temuan ini, sebenarnya kami sudah koordniasikan dengan kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja,” ujarnya.

Selanjutnya Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki meminta Forum Masyarakat Labang melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan dan Kepolisian. “Proyek Centra IKM akan menjadi icon di Kabupaten Bangkalan jadi kalau ada temuan dalam pelaksanaanya laporkan saja ke Kejaksaan dan Kepolisian,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Siti Aminah Rahmawati mengaku proyek pembangunan Centra IKM tersebut nilai kontraknya Rp 10 Milyar dan saat ini masih dalam proses pemeliharaan. “Apa yang disampaikan oleh Forum masyarakat Labang akan menjadi catatan kami,” pungkasnya.


0 Komentar