Sabtu, 06 Januari 2018 09:29 WIB

DPR Minta Pengunduh dan Pelaku Video Porno Bocah-Perempuan Ditindak

Editor : Rajaman
Khofifah-Emil Terima Dukungan dari PPP (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta pengunduh pertama video tak bermoral antara bocah dengan perempuan berbahasa sunda diburu. Tak hanya itu, pelaku harus ditindak karena masuk ranah pidana.

"Kalau video mesum, itu harus dicari pengunduh yang pertama, itu kan bisa dilacak dan saya berharap itu bisa dibawa ke ranah hukum dan harus diambil tindakan. Itu adalah kesengajaan," ujar Taufiq saat dihubungi, Jumat (5/1/2018) malam.

Taufiq menyebut, kasus video porno ini termasuk perilaku pedofilia. Politikus NasDem ini meminta pelaku pedofilia dalam video tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Penegakkan hukum saya harap yang seperti ini disikapi dengan tegas, harus ada keseriusan dari penegakkan hukum dan mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai nyang berlaku," jelas Taufiq.

Sebelumnya, Polisi mengusut pihak yang menyebarkan video mesum tak bermoral antara anak di bawah umur dengan perempuan dewasa yang viral di media sosial. Pelaku mesum maupun penyebar sama-sama terancam pidana. 

"Yang wanita dewasalah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018). 


0 Komentar