Rabu, 10 Januari 2018 06:45 WIB

Kominfo Bakal Awasi Konten Kampanye Hitam di Media Sosial

Editor : Rajaman
Rudiantara (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, Kominfo akan ikut mengawasi konten bermuatan kampanye hitam di media sosial.

Untuk teknisnya, ia menargetkan dalam satu bulan akan dihasilkan memorandum of action antara Kominfo, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

"Kami dan Bawaslu akan mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilihan yang lebih berkualitas," kata Rudiantara, Selasa (9/1/2018).

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, sebenarnya Kominfo sudah mengerjakan manajemen konten negatif di berbagai hal seperti penyalahgunaan obat-obatan, perjudian, pornografi, tindakan asusila, dan sebagainya.

Hanya saja, kata dia, dalam hal perhelatan pilkada 2018 dan pemilu 2019 nanti, konten negatif yang diawasi spesifik soal penyelenggaraan pemilihan umum.

"Kami akan bertemu lagi, tidak lebih dari bulan ini mudah-mudahan sudah bisa ada langkah konkret yang lebih rinci lagi termasuk teknisnya," ucap Rudiantara.


0 Komentar