Rabu, 17 Januari 2018 15:21 WIB

PKB Ngotot Minta Jatah Pimpinan DPR-MPR

Editor : Rajaman
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy mengatakan, partainya tetap menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR dalam revisi UU MD3.

"Jadi di dalam ketentuan tata tertib di MD3 itu kan tidak ada klausul yang menyatakan bahwa siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis menjadi pimpinan. Baik MPR maupun DPR kecuali kalau revisi mengganti pasal itu," kata Lukman di gedung DPR, Rabu (17/1/2018).

Menurut Lukman, dalam UU MD3 tidak ada ketentuan bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. Oleh sebab itu, penambahan kursi pimpinan jangan tergantung dari kekuatan koalisi, konsolidasi dan negosisasi yang dibangun.

"Jadi belum ada kepastian. Nah internal PKB sendiri tetap mendorong agar jika terjadi penambahan kursi pimpinan bukan hanya karena suara terbanyak tetapi berdasarkan kesanggupan membangun koalisi paket besar.Itu ketentuan MD3 yang sekarang," katanya.

Untuk diketahui, PDIP tengah mendorong revisi UU MD3 terutama penambahan satu kursi untuk posisi pimpinan DPR dan MPR. Namun beberapa fraksi DPR seperti PKB juga ingin mendapatkan tambahan satu kursi.


0 Komentar