Selasa, 23 Januari 2018 10:31 WIB

Aher: Perekrutan CPNS Kemenhumham Paling Ideal dan Transparan

Editor : Amri Syahputra

Bandung, Tigapilarnews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, proses perekrutan  cpns selama ini terbilang istimewa karena diawasi oleh berbagai pihak termasuk masyarakat. Gubernur menilai proses penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) yang paling ideal dan transparan. 

Aher mengungkapkan, dengan adanya sistem perekrutan tersebut, diharapkan ada peningkatan kinerja yang lebih baik lagi khususnya pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tugas lainnya.  

"Salah satu kebutuhan di Kemenhumham kan keperluannya tambahan sumber daya manusia (SDM). Nah, sekarang SDM segar itu datang. Perekrutannya dilakukan secara transparan. Inilah yang kita inginkan,"kata Aher kepada wartawan di SOR Arcamanik, Bandung, Senin, 21/1/2018. 

Gubernur Jabar menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan penyimpangan perekrutan CPNS khsususnya di Kemenhumham. Dia menegaskan tidak berlaku titipan-titipan yang akan menimbulkan penyimpangan kinerja.

"Selama ini tidak ada istilah titipan-titipan untuk menjadi CPNS di Kemenhumham,"tegas Aher.

Aher menilai, proses rekrutmennya sudah sangat bagus termasuk di tingkat provinsi. Ia juga meminta ombusman dan KPK untuk turut menngawasi proses tersebut. 

Selain itu, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam proses penerimaan CPNS tersebut. Namun, yang terbaik dipastikan akan berhasil dan lulus menjadi CPNS.

Aher berharap, kinerja Kemenhumham di Jawa Barat terus meningkat termasuk yang perlu ditingkatkan adalah pelayanan kepada warga binaan lapas sehingga ketika mereka dipindahkan kerumahnya masing-masing sudah menjadi masyarakat yang normal kembali sediakala dan tidak terlibat unsur kriminal lainnya. 

"Nah ini, yang perlu ditingkatkan adalah pelayanan kepada warga binaan sehingga ketika kembali ke masyarakat tidak tersangkut urusan kriminal lagi,"pungkasnya.


0 Komentar