Jumat, 26 Januari 2018 07:29 WIB

Permudah LHKPN Dewan, DPR Akan Sediakan Tempat untuk KPK

Editor : Rajaman
Bambang Soesatyo (dokluki)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo akan menyediakan tempat bagi KPK untuk membuat pelaporan kekayaan anggota dewan.

"Kita akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN nya. Kerjasama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK," ujar pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Jumat (26/1/2018).

Selain itu, dia juga berbicara soal target pembahasan RUU MD3. Dia merencanakan RUU itu sah pada 14 Februari nanti. 

"Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan," kata dia.

Telah diadakan pula Rapat Pimpinan (Rapim) membahas masalah-masalah itu, yakni soal RUU MD3 dan tempat KPK di DPR. Selain itu, Rapim pada Kamis (25/1) kemarin juga membahas soal kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Asmat, Papua.

"Kita harap akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut," kata Bamsoet. 


0 Komentar