Rabu, 31 Januari 2018 13:00 WIB

Polisi Dalami Kasus Sandiaga Uno

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Polda Metro Jaya mendalami hubungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, dengan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang menjadi tersangka penggelapan lahan tanah di Curug Tangerang Banten.

"Ada juga pertanyaan (penyidik) seputar hubungan pertemanan dengan Andreas sebelumnya," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (31/01/2018).

Sandiaga menuturkan pertanyaan penyidik juga menyangkut riwayat hidup Sandiaga saat memulai menjadi pengusaha yang diawali sebagai karyawan biasa.

Sandiaga menuturkan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan tujuh pertanyaan termasuk mengenai posisi dan tugas sebagai pemegang saham, serta komisaris utama PT Japirex bersama Andreas.

Sandiaga menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Andreas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah pada Selasa (30/1).

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan tersebut membantah terlibat tindak pidana bersama Andreas.

"Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung," tutur Sandiaga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan polisi menelusuri pengalihan aset PT Japirex melalui Sandiaga sebagai salah satu pemegang saham.

Sebelumnya, pengusaha Jhoni Hidayat melalui memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Andreas, sedangkan Sandiaga Uno masih berstatus terlapor.(ant)


0 Komentar