Rabu, 07 Februari 2018 10:36 WIB

Pungut Zakat dari Gaji PNS, Fahri: Pemerintah Panik Kas Negara Kering

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah merencanakan pemungutan zakat pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara memotong gaji sebesar 2,5 persen setiap bulan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai hal itu adalah bentuk kepanikan pemerintah untuk mencari solusi dalam mengontrol kas keuangan negara.

"Jadi ini bentuk sebuah kepanikan bukan sebuah solusi dan ini akan berakibat buruk bagi kehidupan sosial kita serta kehidupan beragama kita," kata Fahri saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

Fahri menuturkan, jika pemerintah memang berani mengambil langkah itu (potong gaji PNS untuk zakat), maka pemerintah mesti juga siap mengambil alih seluruh pembiayaan selama ini bersumber dari zakat, infaq, sadaqah disalurkan oleh PNS.

"Jadi misalnya berani tidak pemerintah membiayai marbot di jutaan masjid diseluruh Indonesia. Karena selama inisumber-sumber pembiayaan ini membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat ke daerah," ujarnya.

Politikus PKS ini menduga, dengan rencana ini ada motif karena kas negara mulai kering lalu semua sumber-sumber bukan merupakan hak negara dirampas serta diambil dari masyarakat termasuk dari kegiatan agama.

"Jadi pemerintahan ini sudah berhutang. Pertama pemerintah sudah mencabut subsidi kedua mulai menjual BUMN ketika berhutang. Kemarin sudah mengambil dana-dana sumber pembiayaan haji serta sebagainya dan sekarang mau menarik zakat dari PNS," sesal Fahri. 


0 Komentar