Senin, 12 Februari 2018 13:22 WIB

DPR Apresiasi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Satu Ton Sabu

Editor : Rajaman
Aparat Penegak Hukum Papar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum menangkap kapal berbendera Singapura, Sunrise Glory yang berupaya menyelundupkan satu ton sabu-sabu ke Indonesia melalui jalur Batam.

"Penangkapan ini membuktikan sinergitas pemberantasan narkoba tak hanya antara sesama penegak hukum namun juga bersama dengan TNI AL sebagai penjaga kedaulatan Indonesia," tegas anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangan pers, Senin (12/2/2018).

Sahroni menekankan sinergitas antara instansi terkait yang berwenang terhadap palanggaran hukum di laut seperti BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI AL sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu kilometer. Banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu berpotensi dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

"Penangkapan kapal Sunrise Glory ini membuktikan sinergitas penggagalan penyelundupan narkoba telah berjalan baik. Pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia memang tak boleh dilakukan parsial karena panjang perbatasan yang memunculkan banyaknya jalur tikus,” terang Sahroni yang politisi Partai Nasdem.

Dengan adanya sinergitas, menurut Sahroni, kelemahan khususnya dalam hal sumber daya manusia dan sarana seperti kapal cepat ataupun persenjataan dapat saling melengkapi. Kondisi itu sangat penting mengingat para penyelundup narkoba akan menggunakan peralatan yang semakin canggih.

"Dengan sinergitas, celah yang akan ditutup akan semakin banyak karena bertambahnya sarana kapal cepat, persenjataan dan sumber daya manusia. Apalagi presiden Jokowi yelah menekankan tak boleh ada ego sektor dalam pemberantasan narkoba," tegasnya. 

Sahroni pun setuju penyelundup narkoba harus dihukum mati karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah atas penberantasan narkoba diingatkannya akan terefleksi dari tidak adanya lagi permainan-permainan oleh oknum penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba. 

Tak hanya di level penyelundup, imbuh dia, pengawasan terhadap penegakan hukum baik penangkapan, penuntutan hingga vonis dijatuhkan mutlak dilakukan hingga ke pelaku yang melakukan pengedaran narkoba. 

KM Sunrise Glory tertangkap pada Rabu (7/2/2018) lalu, di Perairan Selat Philips,  membawa satu ton sabu-sabu yang disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat fotokopi, dan bukan aslinya.


0 Komentar