Selasa, 20 Februari 2018 11:59 WIB

Soal Kecelakaan Infrastruktur, Pemerintah Didesak Berikan Sanksi

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah memberikan sanksi kepada pelaksana kontraktor dan konsultan pengawas proyek infrastruktur. Hal itu diutarakan oleh Sigit menanggapi peristiwa terulangnya kembali kecelakaan proyek infrastruktur selama enam bulan terakhir.

"Atas berulangnya kasus serupa selama enam bulan terakhir, Komisi V meminta pemerintah untuk secara tegas memberikan saksi dan meminta untuk melakukan evaluasi terhadap konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana," ujar Sigit dalam keterangan pers, Selasa (20/2/2018).

Politikus PKS ini menambahkan, pihaknya akan mengundang pemerintah dan para kontraktor untuk dimintai penjelasan mengenai mekanisme pengerjaan proyek infrastruktur.

Selain itu, pemerintah melalui komite keselamatan konstruksi panel ahli untuk segera mengusut dan menjelaskan apa yang terjadi.

"Merencanakan untuk mengagendakan rapat untuk membahas saat reses ini," tandasnya.

Kejar Setoran

Disisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maraknya kecelakaan proyek infrastruktur menunjukkan perencanaan tidak dilakukan secara matang. Padahal, kecelakaan tersebut menimbulkan banyak korban jiwa.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, selain tidak direncanakan secara matang, kecelakaan ini juga menunjukkan tidak adanya pengawasan yang ketat.

"Kecelakaan konstruksi terhadap proyek infrastruktur yang terjadi secara beruntun, dengan puluhan korban melayang, membuktikan hal itu. Kecelakaan konstruksi sebagian terbukti karena kegagalan konstruksi (construction failure). Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten," kata Tulus dalam keterangan pers.

Tulus mengibaratkan, percepatan pembangunan infrastruktur seperti sopir angkot kejar setoran. Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur tanpa mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

"Percepatan pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, YLKI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen yang tugas utamanya engineeting forensic untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.

"Tim investigasi dimaksud sangat urgen khusus untuk mengaudit ulang terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan konstruksi berulang saat digunakan konsumen. Kita bisa bayangkan, korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," tukas.

Stop Pekerjaan Berat Infrastruktur

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan akan menghentikan seluruh proyek pekerjaan berat dan elevated di seluruh Indonesia.

"Saya hentikan seluruh pekerjaan berat dan elevated di seluruh Indonesia," kata Basuki.

Menurut Basuki, sebenarnya ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu adalah kecelakaan konstruksi berskala kecil. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah penanganan.

"Masih alhamdulillah tidak ada korban. Tapi untuk memitigasi, makanya saya mohon izin untuk segera pulang karena jam 12.30 WIB saya adakan rapat untuk mengambil tindakan," ungkap dia.

Basuki melanjutkan, pihaknya akan melakukan audit keselamatan konstruksi saat semua proyek infrastruktur dihentikan sementara. Setelah audit selesai, baru sejumlah proyek infrastruktur tersebut dilanjutkan pengerjaannya.

"Ini (audit keselamatan konstruksi) demi keselamatan kita, demi keberhasilan pekerjaan konstruksi ke depan. Mohon doanya mudah-mudahan apa yang menjadi tugas kita, tugas kami, (bisa dilaksanakan) sebaik-baiknya," pungkas dia. 

Sebelumnya kembali terjadi kecelakaan proyek, yakni tiang grider proyek pembangunan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becak Kayu) di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas roboh, pada Selasa (20/2/2018). Akibat robohnya tiang girder itu, tujuh orang petugas terluka akibat tertimpa material yang jatuh.


0 Komentar