Kamis, 22 Februari 2018 13:45 WIB

Jadi Terpidana, Hanura Tetap Pilih Miryam Sebagai Kapoksi di DPR

Editor : Rajaman
Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Hanura hari ini menyerahkan sejumlah nama yang dirotasi dalam struktur F-Hanura DPR. Nama Miryam S Haryani tetap dipilih sebagai Ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi II DPR dan anggota di Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). 

Hal ini cukup ganjil, sebab saat ini Miryam sudah menjadi terpidana dan berada di penjara atas dakwaan kesaksian palsu dalam sidang e-KTP. Dia terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan terkait kasus korupsi e-KTP dan divonis 5 tahun penjara.

Belum ada penjelasan lebih lanjut soal alasan Hanura mempertahankan Miryam sebagai Kapoksi Komisi II dalam surat reposisi yang diserahkan Hanura pagi tadi ke Ketua DPR Bambang Soesatyo. Padahal usai divonis, Hanura sempat menyatakan akan memecat Miryam dari keanggotaan partai.

Sekjen Partai Hanura Herry L Siregar hanya sempat menyebut rotasi dilakukan dalam rangka perbaikan pelaksanaan tugas F-Hanura di DPR.

"Ini kan penyegaran supaya ada perbaikan dalam melakukan tugas-tugas ke depan," sebut Herry di gedung DPR, Kamis (22/2/2018).

Ia juga menjelaskan seluruh nama-nama yang tercantum dalam surat, sudah mengetahui perubahan posisi itu. Reposisi disebut demi kebaikan Partai Hanura. 

"Ini semua mereka sudah paham lah. Kan dilakukan untuk kemajuan kita bersama," jelasnya.

Seperti diketahui, Faksi Hanura menyerahkan surat reposisi pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke DPR. Sejumlah anggota F-Hanura pun dirotasi dari posisi bergengsi.

Kebanyakan yang dicopot dari posisi strategis adalah mereka yang sempat berseberangan dengan Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Di antaranya adalah eks Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding yang dicopot dari keanggotaannya di Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Ketua Fraksi Hanura di MPR.

Kemudian Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dicopot dari posisinya dan dirotasi dari Komisi I (pertahanan dan hubungan luar negeri) ke Komisi V (perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal). 

Berdasarkan surat DPP Partai Hanura bernomor A/039/DPP-HANURA/II/2018 itu, struktur Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Hanura saat ini sebagai berikut:

Pimpinan Fraksi
Ketua Fraksi: Inas Nasrullah Zubir
Wakil Ketua Fraksi: Djoni Rolindrawan 
Sekretaris Fraksi: Fauzih H Amro
Wakil Sekretaris Fraksi: Lalu Gede Syamsul Mujahidin
Bendahara Fraksi: Samsudin Siregar
Wakil Bendahara Fraksi: Arief A Suditomo

Komisi
Komisi I : Moh Arief Suditomo dan Lalu Gede Syamsul Mujahidi
Komisi II : Miryam S Haryani (Kapoksi)
Komisi III: Syamsudin Siregar 
Komisi IV: Fauzih H Amro dan Muhammad Farid Al Fauzi
Komisi V: Nurdin Tampubolon dan Dadang Rusdiana
Komisi VI: Inas Nasrullah Zubir dan Djoni Rolindrawan
Komisi VII: Muchtar Tompo
Komisi VIII: Sarifuddin Sudding dan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk
Komisi XI: Dossy Iskandar Prasetyo
Komisi X : Frans Agung MP Natamenggala
Komisi XI :Ferry Kase

Badan-Badan
Badan Kerjasama Antar Parlemen: Miryam S Haryani dan Muhammad Farid Al Fauzi
Wakil Ketua MKD dan Ketua Fraksi Hanura di MPR: Samsudin Siregar
Banggar: Djoni Rolindrawan, Muchtar Tompo, Lalu Gede Syamsul Mujahidin
Badan Legislasi: Moh Arief Suditomo dam Frans Agung Natamenggala
Badan Urusan Rumah Tangga: Fauzih M Amro.


0 Komentar