Selasa, 27 Februari 2018 16:05 WIB

Subsidi Listrik dan BBM akan Dihitung Ulang

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Ekonomi, Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah berupaya untuk tidak menaikkan tarif listrik dan BBM sampai tahun 2019.

Upaya ini guna menjaga tarif listrik dan BBM agar tetap terjangkau dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Menteri Ekonomi, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan akan menghitung ulang subsidi listrik dan BBM yang diberikan Pemerintah.

"Apakah itu untuk BBM yang masih disubsidi, LPG 3kg maupun PLN yaitu untuk listrik 400va sampai 900va. sampai hari ini kita tetap menjalankan UU APBN, kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi yang ada di dalam APBN maka kita akan menghitungnya bersama dengan menteri ESDM dan menteri BUMN. Saat ini kita sudah melakukan terus untuk mengidentifikasi berapa jumlah deviasi dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi," papar dia usai membuka High Level Conference Annual Meetings 2018 dengan tema New Growth Models in a Changing Global Landscape dalam menyambut acara utama IMF di Hotel Fairmont Jakarta Selasa (27/02/2018).

Dirinya menjelaskan, nanti keputusan mengenai berapa jumlah yang akan disepakati. Akan dibahas dalam laporan pertengahan tahun bersama DPR.

"Semua nanti akan dibahas di dalam APBN laporan semester yang akan kita sampaikan kepada dewan pada pertengahan tahun. Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk meng-absorb perbedaan itu," paparnya. 

Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya tak menaikkan tarif listrik hingga 2019.

Kementerian ESDM sendiri telah menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Bulan Februari 2018 untuk 20 jenis mineral logam yang dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 407 K/32/MEM/2018. 

Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, HBA untuk Februari 2018 ditetapkan sebesar US$ 100,69 per ton atau naik US$ 5,15 dibandingkan HBA bulan Januari yang mencapai US$ 95,54.

Kenaikan harga batu bara ini dipicu tingginya permintaan dari negara China untuk musim dingin, juga terhambatnya produksi dan pengiriman batu bara karena cuaca di negara tersebut.

Kenaikan harga batu bara itulah yang membuat PLN kesulitan untuk tidak menaikkan tarif listrik bila tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sementara, pemerintah mematok subsidi listrik tahun ini hanya sebesar Rp 47,6 triliun, lebih rendah dibandingkan 2017. 

Subsidi tersebut saat ini dinilai belum mencukupi karena PLN juga memiliki tugas untuk mengembangkan listrik di daerah. PLN juga menggunakan dana perseroan dalam pengembangan listrik di daerah tersebut, sehingga dana milik PLN terbatas.(exe/ist)


0 Komentar