Rabu, 28 Februari 2018 14:22 WIB

DPR Siap Ambil Alih UU Narkotika

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, DPR siap mengambil alih inisiatif revisi UU Narkotika. Langkah itu diambil jika pemerintah belum mengirimkan rancangan revisi UU Narkotika.

Menurutnya, UU Narkotika sudah sangat mendesak untuk segera diperbarui guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Sebab, Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika saat ini sudah jauh ketinggalan dan lemah. Padahal Pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba.

"Saya mendesak kepada pemerintah, bila tidak sanggup menyelesaikan revisi UU Narkoba tersebut, maka DPR siap ambil alih inisatif revisi UU ini agar dapat segera diselesaikan," kata Firman, Rabu (28/2/2018).

Lebih lanjut, Firman mengusulkan agar kondisi darurat narkoba untuk Indonesia harus dihilangkan, karena Indonesia merupakan yang kuat dalam pemberantasan narkoba.

Maka itu, Politisi Golkar ini mendesak pemerintah mengambil sikap dalam rangka instrumen hukum dalam bentuk revisi UU Narkoba yang menjadi inisiatif pemerintah.

Dia menyayangkan para pemangku kepentingan tidak proaktif dalam pembahasan UU tersebut.

"Mengingat ini sudah memasuki tahun politik, dan bila ini tidak dapat selesai maka akan tertunda sampai penetapan Anggota DPR RI periode yang akan datang," tandasnya.


0 Komentar