Selasa, 06 Maret 2018 15:33 WIB

Mahasiswi Dilarang Gunakan Cadar, DPR: Rektorat UIN Rampas Hak Asasi Orang

Editor : Rajaman
Rektor UIN Mengeluarkan Surat Larangan Mahasiswi Bercadar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran pihak UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang notabene kampus Islam melarang mahasiswinya bercadar.

Di negara liberal saja, lanjut Fahri, pemakaian cadar tidak dilarang. Maka sangat aneh, ucapnya, di Indonesia yang berideologi Pancasila hal itu tidak diperkenankan.

"Tak boleh merampas hak asasi orang. Ini hak asasi orang. Ini di negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa kok dilarang," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (5/3/2018).

Fahri menyebut pihak UIN Sunan Kalijaga telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Lebih lanjut ia mengingatkan agar pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga tidak membangun persepsi sendiri tentang pemahaman nilai-nilai agama.

"Ini otak-otak sempit kaya gini berbahaya. Karena dia datang membangun persepsi sendiri yang negatif tentang nilai-nilai agama," ujarnya.

"Ini harus diperbaiki ke depan. Sehingga Indonesia bisa jadi soko guru bagi kebebasan berpikir. Kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat. Katanya mau bebas berpikir beragama, ada orang pakai cadar aja kita ga bisa terima," paparnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII Dedi Ishak meminta tidak menggeneralisir mahasiswi yang memakai cadar terlibat dalam gerakan radikalisme.

"Tidak boleh bertentangan dengan falsafah negara, tetapi juga jangan mengecap sembarangan radikalisme harus melakukan koordinasi dengan BNPT. Kecuali murni dia pakai cadar, agar menjaga dirinya. Jadi jangan digenalisir yang memakai cadar gerakan radikalisme," kata Deding , Selasa (6/3/2018).

Menurut Deding, memakai cadar merupakan hak pribadi masing-masing, sehingga harus hati-hati dalam memutuskan mahasiswi yang terlibat dalam gerakan radikalisme. Selain itu, politkus Partai Golkar itu tidak setuju jika mahasiswi bercadar dikeluarkan dari kampus.

"Melakukan konsultasi pendekatan dulu, menurut saya jangan langsung sikap untuk mundur karena kan mahasiswi-mahasiswi itu memiliki hak pendidikan. Kecuali, dia melakukan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan falsafah negara," tandasnya.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka) pada Senin (5/3/2018) mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila. 


0 Komentar