Kamis, 08 Maret 2018 07:08 WIB

Film Dilan Dibajak, DPR Gugat Efektivitas Satgas Pembajakan

Editor : Rajaman
Film Dilan 1990 (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sukses film Dilan 1990 rupanya dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab dengan melakukan pembajakan terhadap film yang ditonton jutaan orang itu. Di sisi lain, Badan Ekonomi Kreatif dan Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. 

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku kecewa atas aksi pembajakan yang menimpa film Dilan 1990. Menurut dia, tindakan pembajakan tersebut memanfaatkan sukses film tersebut. 

"Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," sesal Anang di sela-sela Kongres Musik di Ambon, Rabu(7/3/2018). 

Menurut politikus PAN ini, kendati Bekraf bekerjasama dengan Polri membentuk Satgas Pembajakan pada tahun 2005 lalu, namun kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan. 
"Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," urai Anang. 

Menurut dia, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini. Anang menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun. 

"Kinerja ekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja," tandas Anang geram.


0 Komentar