Selasa, 20 Maret 2018 06:45 WIB

Marak Kekerasan Anak, Sekolah Diminta Buka Posko Pengaduan

Editor : Rajaman
Ilustrasi Kekerasan Anak di Sekolah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menyampaikan beberapa rekomendasi dalam menyikasi maraknya kekerasan anak di satuan pendidikan atau sekolah. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarsi, salah satu rekomendasi KPAI yakni meminta sekolah untuk membuka posko pengaduan kekerasan anak. 

"Sekolah harus mendorong membuka posko pengaduan," ujarnya, Senin (19/3/2018). 

Retno melanjutkan, posko pengaduan penting dibuka agar siswa punya wadah untuk mengadu. Tentu, kata dia, hal ini juga perlu didorong oleh sekolah agar siswa berani melapor.

Laporan kekerasan bisa bermacam-macam, mulai dar kekerasan secara fisik, kekerasan psikis, kekerasan pemerasan atau pemalakan, hingga kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi. 

Selain itu, KPAI juga meminta agar adanya pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan peserta didik, meminta guru untuk memahami Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Terakhir, KPAI tutur Retno meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama untuk mencipkakan sekolah ramah anak (SRA). 
KPAI menyebutkan ada puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di bidang pendidikan pada awal 2018. Pelaku kekerasan anak di sekolah tak lain adalah oknum guru. Korbannya lebih banyak di usia SD dan SMP. 

KPAI mengungkap, kekerasan kepada anak di sekolah tidak hanya terjadi kepada perempuan, namun juga laki-laki, termasuk kekerasan seksual. Kekerasan tersebut dilakukan dengan berbagai 


0 Komentar