Selasa, 20 Maret 2018 11:01 WIB

Jika Sudah Dilantik, Ini Jobdesk Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Editor : Rajaman
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Utut Adianto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Pimpinan DPR telah memberikan job desk kepada Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto jika sudah dilantik pada rapat paripurna nanti.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, tugas akan diberikan kepada Utut yakni mengenai Badan Pengawasan Keuangan Nasional (BPKN). 

Menurutnya, pembidangan tugas kepada anggota Fraksi PDIP tersebut sudah dibahas dalam rapat pimpinan.

"Ada bidang baru yang dulu pernah ada badan pengawasan keuangan nasional. Itu dimasukkan di dalam job desk daripada pimpinan yang baru tersebut," kata Agus di gedung DPR, Selasa (20/3/2018).

Sebelum itu diputuskan, kata Agus, pihaknya sudah menerima surat dari Fraksi PDIP. Dan tentu saja, ujarnya, surat itu sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Sehingga seluruh proses itu sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," tukasnya.

Diketahui, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menunjuk Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.

Fraksi PDIP di DPR mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.

Dalam revisi UU MD3, PDI-P sebagai parpol pemenangan Pemilu 2014 berhak atas kursi pimpinan DPR. 


0 Komentar