Rabu, 28 Maret 2018 12:16 WIB

Alexis Hentikan Kegiatan Usahanya

Editor : Rajaman
Spanduk Besar di depan Hotel Alexis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sesuai perintah dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Alexis menghentikan semua kegiatan usahanya mulai hari ini. Kegiatan usaha yang disetop adalah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata Nomor 1. 

Hal itu diketahui dari spanduk besar yang dipasang di depan Alexis, Rabu (28/3/2018). Di awal tulisan, Alexis meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," demikian bunyi spanduk yang dipasang di depan Alexis. 

Sementara itu, plang 4Play masih tegak berdiri. Plang itu tidak ditutup kain ataupun dicopot. 4Play merupakan bagian dari Alexis. 4play Club & Bar Lounge terletak di Lantai 1 Hotel Alexis.

Jangan Cuma Alexis

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menutup Alexis. Gerindra meminta Anies tidak berhenti memberantas prostitusi di Alexis saja, tapi juga di tempat hiburan lain yang terbukti.

"Ya kita mendukung Pak Anies dong. Tapi bukan Alexis saja yang harus dimonitor, semua juga harus dimonitor, supaya tak terlihat tebang pilih," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Iman Satria saat dimintai tanggapan, Rabu (28/3/2018).

Iman mengingatkan menindak praktik prostitusi harus didasari peraturan. Supaya upaya penertiban pelanggar aturan, termasuk soal prostitusi itu, tidak dipermasalahkan secara hukum.

"Prosedur harus terap dijalankan. Apa pun, misalnya surat peringatan, harus tetap dijalankan. Supaya mekanismenya secara hukum tidak tersalahkan. Kita juga harus saling menghormatilah, pengusaha juga harus menghormati, biar sama-sama tahu," paparnya.

Gerindra setuju dengan cara yang dipakai Anies dalam menutup Alexis. Anies memilih tak menerjunkan personel Satpol PP, melainkan dengan mengirimkan surat ke pengelolaan Alexis.

"Ya dong, elegan. Kalau memang ada klub-klub malam yang memang melanggar perda, ya harus dikasih sanksi sesuai dengan kesahannya," terang Iman.

Kirimkan Petugas

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memerintahkan anak buahnya untuk memastikan agar kegiatan Alexis dihentikan.

"Sampai dengan kemarin belum ada tanda-tanda apapun. Hari ini adalah hari terakhir, bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kita akan bertindak," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Anies akan menunggu penutupan total Hotel Alexis hingga malam nanti. Dia akan mengirimkan petugas untuk memastikan penutupan benar-benar dilakukan.

"Karena hari ini hari terakhir, besok kita akan kirimkan petugas untuk memeriksa. Kemudian dikirimkan, mereka akan memeriksa. Dari pemeriksann kita lakukan langkahnya," jelasnya.

Anies tidak mengungkapkan siapa jajarannya yang akan ditugaskan untuk memastikan penutupan Alexis. Anies berjanji akan melakukan tindakan bila hotel yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, ini tidak benar-benar tutup.

Sebelumnya diberitakan, Anies telah memberi waktu 5 x 24 jam terhitung sejak Jumat (23/3). Batas waktu tersebut habis pada hari ini sehingga pada Rabu (28/3) Grup Alexis harus menutup semua unit usahanya.

"Diberi waktu sampai dengan besok untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha pariwisatanya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). 

 


0 Komentar