Kamis, 29 Maret 2018 08:23 WIB

KPK Diminta Profesional Tangani Kasus Novanto

Editor : Rajaman
Setya Novanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam mengusut pernyataan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto.

 Dia meminta penyidik KPK mendalami kesaksian Novanto, yang menyebut dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima uang hasil korupsi e-KTP saat diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor.
 
"Kita akan perdalam supaya betul-betul hukum ditegakkan, jangan intervensi, jangan pandang bulu, jangan tebang pilih," kata Wenny saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).
 
Politisi Gerindra ini mengaku akan memperdalam soal penyebutan nama Puan dan Pramono oleh Novanto, dalam rapat dengar pendapat dengan KPK.
 
"Kita akan tanya kepada KPK, kaitan dimana itu semua orang yang disebut (Puan dan Pramono)," ujarnya.
 
"Kalau memang mereka ada bukti permulaan cukup, silahkan jadikan tersangka. Laksanakan upaya paksa penahanan, itu baru rakyat senang, betul-betul KPK dinilai progresif dan profesional," paparnya. 


0 Komentar