Kamis, 29 Maret 2018 10:21 WIB

Harga Sewa Apartemen KS Tubun Ditetapkan Sebesar Rp 1,5 juta

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Perumahan Umum Jakarta telah selesai menyusun peraturan gubernur tentang apartemen murah KS Tubun di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menetapkan harga sewa sebesar Rp 1,5 juta perbulan untuk setiap apartemen di kompleks tersebut.

“Kami baru saja menyelesaikan musyawarah kemarin (Selasa sore), dan kami akan segera mengirim draft ke gubernur (Gubernur Jakarta Anies Baswedan),” kata kepala agensi Agustino Darmawan 

Biaya sewa telah dikurangi dari proposal awal sebesar Rp 1,7 juta. Namun, Agustino menambahkan, keputusan itu ada pada gubernur.

“Kami akan melihat apakah pak gubernur akan setuju dengan proposal kami tentang harga sewa bulanan. Jika dia tidak setuju dengan angka itu, kami akan menguranginya lagi, ”katanya.

Harga sewa untuk kompleks apartemen komersial murah seperti KS Tubun, belum diatur dalam UU No. 3/2012 tentang retribusi. Karena itu, kata Agustino, keputusan harga sewa apartemen murah KS Tubun bisa diatur oleh peraturan gubernur.


0 Komentar