Kamis, 29 Maret 2018 17:13 WIB

Aplikator Transportasi Online Sepakat Naikkan Tarif Ojek Daring

Editor : A. Amir
Kepala Staf Presiden Moeldoko didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah ramai diberitakan hampir semua media di Indonesia oleh aksi ribuan demontrasi pengemudi transportasi online, diakhiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Sebelumnya telah terjadi perang tarif antara Gojek dan Grab beberapa waktu terakhir yang merugikan pengemudi.

Akhirnya Kepala Staf Presiden Moeldoko didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara melakukan pertemuan bersama perwakilan dari operator angkutan umum daring, Grab dan Gojek di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pendapatan pengemudi, namun besaran kenaikan tarif akan diputuskan kemudian oleh masing-masing penyedia aplikasi.

"Harapan kami, Senin sudah ada keputusan perusahaan (soal tarif)," jelas Moeldoko 
Dalam diskusi tersebut, menurut Moeldoko, para pengemudi mengeluhkan penurunan penghasilan akibat pemangkasan tarif oleh perusahaan. Para pengemudi tersebut mengaku pernah dibayar hingga Rp 4.000 per kilometer, namun kini hanya Rp 1.600 per kilometer.

Meski tidak memiliki aturan mengikat soal angkutan roda dua online, Moeldoko yakin aplikator akan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Sebab bila tidak, aplikator akan tertimpa masalah internal. "Bisa saja mereka (mitra pengemudi) pindah ke tempat lain," kata dia.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengusulkan kenaikan tarif dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.000 per kilometer. "Tapi Rp 2.000 itu bersih untuk pengemudi, jadi belum dipotong fee," ujarnya. Saat ini, penyedia aplikasi memang memberlakukan potongan antara 20-25% dari setiap transaksi ojek online.
Menurutnya, angka tersebut cukup menaikkan pendapatan pengemudi, tanpa memberatkan penumpang. "Untuk tahap pertama agar dua pihak dapat porsi berimbang," kata Budi Karya.


0 Komentar