Rabu, 11 April 2018 10:30 WIB

Pertamina Harus Jamin Masa Depan Keluarga Korban Teluk Balikpapan

Editor : Rajaman
Kebakaran Kapal Pertamina di Teluk Balikpapan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyatakan, Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban meninggal dunia akibat bocornya pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan. 

"Keluarga korban tentu harus dijamin masa depannya. Pertamina adalah BUMN, dan negara menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas di bidang perminyakan dan energi. Jadi kalau terjadi sesuatu, maka perhatian khusus kepada korban harus diprioritaskan dan diselesaikan," kata Herman saat dihubungi, Rabu (11/4/2018).

Herman mengatakan, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap lima orang korban meninggal, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan. Sebab, di sekitar area yang terdampak terdapat juga jaring dan kapal. 

"Hal itu jangan dibiarkan, dan menghitungnya jangan terlalu lama. Selesaikan segera dan jangan ditawar. Ini adalah persoalan rakyat, ini adalah hak pemilik negeri ini yang harus diperhatikan," tuturnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, minyak yang tumpah adalah milik Pertamina. Oleh karenanya urusan yang terkait dengan korban itu menjadi urusan Pertamina. 

"Di dunia perminyakan ada yang namanya ‘Emergency Response Plane’, minimal yang bisa dilakukan adalah sosialisasi pencegahan. Sementara dalam kejadian ini, baru diumumkan bahwa kebocoran itu berasal dari pipa Pertamina setelah tiga hari, berarti ada unsur kelalaian. Lantas dimana unsur yang harus diperkuat oleh Pertamina, safety security emergency respons plane harus betul-betul dikuasai," jelasnya.

Menurut Herman, dalam waktu enam jam, seharusnya sudah selesai. Area yang tercemar sudah diproteksi dan tidak bisa dilalui oleh siapa pun. Caranya bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Angkatan Laut, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan informasi bahwa ada pencemaran yang berbahaya.

"Saya menemukan beberapa kasus yang selalu dianggap enteng, dianggap lebih penting ke dalam yakni pada pegawai atau karyawan, sementara kepada masyarakat luar terabaikan," ungkapnya.

Hal inilah yang harus diperbaiki ke depan. Sebagai bukti keseriusan Komisi VII atas kejadian ini, Komisi VII akan memanggil Direksi Pertamina beserta Dirut, untuk memutuskan tidak ada lagi diskusi dan harus segera diberikan tunjangan yang memadai bagi masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya.


0 Komentar