Rabu, 18 April 2018 07:53 WIB

DPR Dorong Polri-BPOM Didorong Awasi Peredaran Miras Oplosan

Editor : Rajaman
Ilustrasi ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin, menegaskan akan mencopot pejabat kepolisian yang tak serius menangani isu miras jelang bulan Ramadan. 

Terkait hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran miras oplosan. 

"Meminta Komisi III DPR dan Komisi IX DPR mendorong kepolisian dan BPOM untuk mengawasi penjualan minuman maupun bahan-bahan campuran yang biasa digunakan dalam miras oplosan, serta menindak tegas pelaku pengoplos, penjual, dan pemakai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (18/4/2018).

Namun, tak hanya Polri dan BPOM, Bamsoet mengimbau seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan peredaran miras oplosan. Utamanya, kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk menjadi alat kontrol sosial. 

"Mengimbau kepada perangkat daerah (camat, lurah, RW, dan RT) serta tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kegiatan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat," sebut politkus Partai Golkar itu.

Bamsoet berharap, kepolisian turut melakukan sosialiasi terhadap bahaya miras oplosan. Selain itu, upaya operasi razia miras juga harus terus digencarkan. 

"Meminta Komisi III DPR mendorong kepolisian melakukan langkah preventif dengan cara melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya miras oplosan," jelas Bamsoet.


0 Komentar