Rabu, 02 Mei 2018 18:16 WIB

Pemerintah Anggap Jumlah Tenaga Kerja Asing Masih dalam Batas Wajar

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tenaga kerja asing. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang mencapai 2.000 orang masih dalam batas wajar.

Mayoritas TKA tersebut berasal dari negara kawasan Asia, seperti Jepang, Korea Selatan dan China.

"Enggak banyak, TKA di dalam negeri dari investasi pemodal asing 2.000 saja. Negaranya paling banyak Jepang, Korea Selatan, China, yang lain kecil," ujar Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR, Ober Gultom, di Jakarta, Rabu (02/05/2018).

Lebih lanjut Ia menerangkan, jumlah tenaga kerja lokal di sektor konstruksi khususnya belum mencukupi menjadi alasan pemerintah membuka pintu bagi masuknya TKA ke Tanah Air.

Ober menekankan bila keberadaan TKA diperlukan dalam membangun proyek infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah. 

"Setelah kita lihat kenyataannya, enggak kaget terkait kondisi TKA sektor konstruksi. Kita melihat kondisi 8,1 juta tenaga kerja di kontruksi, yang ahli 200 ribu, terampil 7,8 juta, sehingga butuh TKA," paparnya

Selain itu, terang dia dari 8,1 juta jumlah tenaga kerja,  yang baru memiliki sertifikat kerja hanya 500 ribu orang. PUPR sendiri mempekerjakan 216 TKA dengan rata-rata keahlian di bidang engineering.

"Distribusi rata-rata ahli enginner, proyek di PUPR gunakan 216 orang saja. Jadi dikit, hampir semua adalah pekerjaan dari investasi asing," tutur dia.

Menurut Ober, opini publik seolah-olah Indonesia seperti diserbu TKA. Padahal menurutnya tenaga kerja asing telah diatur dimana salah satunya wajib punya sertifikat, sehingga berkompeten.

"Mekanisme standarisasi pemberian sertifikat. Sementara, kita baru target 1 juta hingga 3 juta tenaga konstruksi yang kita sudah sertifikasi, sekarang baru 10% dari jumlah yang ada," pungkasnya.(exe/ist)


0 Komentar