Jumat, 04 Mei 2018 19:23 WIB

Percepatan Pembangunan Lapas 'High Risk' Jadi Fokus Dirjen PAS yang Baru

Editor : Yusuf Ibrahim
Sri Puguh Budi Utami. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sri Puguh Budi Utami hari ini resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Ada pekerjaan yang menjadi fokus utamanya usai menjabat, yakni percepatan pembangunan lapas 'high risk' di Nusakambangan. 

Lapas high risk merupakan lapas yang diperuntukkan untuk narapidana berisiko tinggi (high risk) atau yang melakukan kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.

"Tentu kami menetapkan fokus dan prioritas. Nah pekerjaan-pekerjaan seperti apa, itu ada yang rutin ada yang merupakan satu pekerjaan yang harus ada percepatan. Misalnya ini pembangunan lapas high risk yang di Nusakambangan untuk menempatkan narapidana yang digolongkan sebagai napi high risk," kata Sri Puguh Budi Utami, di Kantornya, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (04/05/2018). 

Sri Puguh mengungkapkan, saat ini pembangunan lapas high risk tersebut telah mencapai 70 persen. Ia berharap, tahun ini lapas tersebut dapat segera diresmikan. 

"2018 mudah-mudahan sudah bisa diresmikan meskipun hanya satu blok," ujarnya. 

Sri Puguh menjelaskan, yang membedakan lapas high risk dengan lapas lainnya adalah dalam hal perlakuan. Dalam lapas high risk, setiap satu sel penjara hanya akan dihuni oleh satu narapidana. 

"Jadi one man one Cell. Jadi mereka ditempatkan sendiri nanti akan ada penilaian sejauh mana, regulasinya sendiri, aturannya sendiri untuk lapas hairis ini. Jadi tidak sama dengan lapas-lapas lain," jelas Sri Puguh. 

Penempatan narapidana dalam high risk juga tidak hanya ditentukan oleh Kemenkum HAM. Keputusan untuk menempatkan seorang narapidana ke lapas high risk tersebut juga akan melibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait. 

"(Juga) butuh assessment. Nah ini bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Jadi tidak hanya keputusan oleh Ditjen PAS, Kemenkum HAM, tapi ada K/L lain yang terlibat menetapkan siapa nanti yang bisa ditempatkan di sana kecuali tidak ada kaitannya dengan K/L lain. Misalnya untuk teroris, untuk narkoba yang bandar itu ditempatkan di lapas high risk," paparnya.(exe/ist)


0 Komentar