Kamis, 17 Mei 2018 12:20 WIB

Sandiaga Ingin Warga Dipantau Intensif

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengantisipasi aksi teror di Ibu Kota.

Salah satu caranya memberlakukan kebijakan wajib lapor bagi penghuni kos-kosan dan warga pendatang termasuk yang pulang dari Suriah.

"Untuk kos sangat diperlukan bantuan dari masyarakat. Jadi, seperti peraturan 1x24 jam tinggal maupun tempat yang ada, Pak RT dan RW itu harus wajib lapor dan kami lakukan background check," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (17/05/2018).

Sandiaga menuturkan pihaknya sedang mendata kembali indentitas dan kegiatan warga yang belum lama menetap di Jakarta. Data-data tersebut kemudian akan disandingkan dengan milik polisi supaya terlihat apakah ada afiliasi dengan jaringan teroris.

"Sekarang kami juga lagi lengkapi data-data kami yang di Dukcapil, Jakarta Smart City, dengan face recognation. Kami ingin menyandingkan data-data yang dimiliki oleh pihak kepolisian untuk memastikan wilayah juga update dengan data-data terbaru," papar Sandiaga.

Adapun data yang saat ini sedang dikumpulkan yakni warga Ibu Kota yang baru pulang dari Suriah. Sandiaga ingin warga tersebut dipantau secara intensif.

"Data yang paling kita tunggu juga yaitu warga yang baru pulang dari Suriah. Itu harus diberikan perhatian khusus tanpa mendiskriminasi. Tapi kita harus pastikan bahwa data-data tersebut terolah, teranalisa, sehingga kita ada pola predictive policy," terang Sandiaga.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah menertibkan seruan tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungannya. Arahan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat.

Seruan ini diterbitkan tidak lepas dari insiden bom bunuh diri di Surabaya serta penangkapan terduga teroris di sejumlah lokasi. Anies ingin seluruh para camat, lurah, ketua RT dan RW sigap jika melihat atau mendapatkan informasi tentang kegiatan warga yang mencurigakan.

"Memantau kondisi lingkungan masing-masing dan bila melihat ada hal-hal yang mungkin mencurigakan, maka laporkan kepada aparat wilayah dan aparat keamanan. Sehingga kita bisa memastikan Jakarta aman," terang Anies di Balai Kota, kemarin.(exe/ist)


0 Komentar