Senin, 21 Mei 2018 08:13 WIB

Definisi Terorisme Tak Sudutkan Kelompok Tertentu

Editor : Rajaman
Supiadin Aries (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Pansus RUU Terorisme DPR Supiadin Aries menegaskan, dalam substansi definisi terorisme sudah disepakati tidak ada poin yang menyudutkan kelompok tertentu. Sebab, terorisme sendiri tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

"Makanya kita buat komperhensif. Tidak boleh asal hajar saja," kata Supiadin saat dihubungi, Senin (21/5/2018).

Politisi NasDem ini pun membantah, bahwa Pansus akhirnya mengebut pembahasan RUU Terorisme, setelah serangkaian aksi teror di sejumlah daerah di Indonesia.

"Karena memang kita hanya fokus tinggal satu pembahasan soal definisi," tutupnya.


0 Komentar