Senin, 21 Mei 2018 13:19 WIB

Harkitnas, Momentum Perkuat Kerja Sama Polri-TNI Lawan Terorisme

Editor : Rajaman
Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap tanggal 20 Mei juga menjadi momentum menjaga persatuan dan perdamaian di Indonesia. 

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri sebagai aparat penegak hukum bersama TNI untuk menumpas terorisme yang berpotensi merusak persatuan dan mengancam stabilitas nasional.

Dia mengakui, Polri dibantu TNI memiliki tugas berat menghancurkan terorisme di Indonesia hingga ke sel terkecil. Terlebih beban itu semakin meningkatnya potensi gangguan keamanan pada tahun politik hingga pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

Kendati demikian, dia meyakini Polri sebagai pengemban penjaga keamanan negara dibantu TNI akan mampu menanganinya.

“Tugas berat memang disandang Polri dan TNI. Tapi saya yakin Polri dan TNI mampu mengamankan Indonesia jelang Pemilu serentak. Polri di bawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian tentunya paham mengenai terorisme hingga ke sel terkecil," tutur Sahroni dalam keterangan pers, Senin (21/5/2018). 

Hal itu dikatakannya terbukti dengan rentetan penangkapan terduga teroris saat ini. “Sementara Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) di bawah kewewenangan Panglima TNI yang rencananya dibentuk oleh pemerintah pasti siap membantu Polri dalam pemberantasan terorisme," tandasnya. 

Dia berharap Koopsusgab yang terdiri atas sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara harus bersinergi kuat bersama Polri melawan teroris yang mengacaukan negara.

Mengenai dukungan DPR terhadap pemberantasan terorisme, Sahroni memastikan sesuai dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo, yakni RUU Antiterorisme menjadi prioritas dan diharapkan rampung akhir Mei hingga awal Juni mendatang.

Sahroni mengingatkan semua pihak tidak saling menyalahkan satu sama lain dalam menyikapi aksi bom bunuh diri yang menjadi wujud terorisme. 

Persoalan terorisme, lanjut dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI tapi semua unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Semua elemen dalam negeri harus berperan serta memberantas terorisme demi kenyamanan bangsa,” tuturnya.
 
Dia mengingatkan ditetapkannya Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden Soekarno karena menganggap kelahiran Budi Utomo yang didirikan oleh para pelajar di School Tot Opleiding Van Inlands Artsen (STOVIA) pada tahun 1908 sebagai simbol bangsa Indonesia mulai bangkit untuk melawan penjajahan. 

Dia menekankan dengan semangat Harkitnas, pemuda "zaman now" harus mampu berjuang mempertahankan kemerdekaan dari upaya terorisme yang bertujuan menghancurkan negara.

Menurut dia, pemuda "zaman now" harus bersama-sama membantu pemerintah menjaga kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan mengangkat senjata memerangi penjajah, tapi melawan terorisme yang dapat merusak fundamental dan ideologi hingga mengganggu stabilitas nasional.

“Bersama pemerintah melalui Polri, TNI dan semua unsur lain, pemuda 'zaman now' harus berperan aktif melawan terorisme. Informasikan bila ada yang mencurigakan di lingkungannya.” sambung Sahroni.

Menurut dia, peringatan Harkitnas adalah menghormati keberagaman. Pada masa lalu, kata Sahroni, semua warga negara Indonesia berhasil melawan penjajah dengan bersatu tanpa membedakan etnis ataupun agama.

“Dahulu kita semua bersatu, agama apa pun atau suku apapun di Tanah Pertiwi melawan penjajah. Tugas kita sekarang menjaga persatuan itu. Jangan mau dipecah belah dengan berlatar belakang SARA,” katanya. 

Sahroni menuturkan, perang saat ini bukan dengan senjata tapi melalui teknologi, termasuk penggunaan media sosial sebagai alat untuk memecah belah melalui informasi bohong. 

“Penyebaran hoaks itu ibarat devide et impera atau upaya memecah belah kita. Jangan mudah percaya dengan hoaks yang disebarkan melalui media sosial,” ujar politikus Partai Nasdem ini.

Dia juga meminta masyarakat harus mempercayai aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Masyarakat dimintanya tidak melakukan aksi main hakim sendiri, terlebih dalam kasus yang di dalamnya mengandung unsur SARA. 


0 Komentar