Selasa, 29 Mei 2018 07:50 WIB

DPR Minta Kemendagri Bertanggungjawab Soal e-KTP Tercecar

Editor : Rajaman
Ribuan e-KTP Tercecar di Bogor (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kemendagri diminta bertanggungjawab penuh atas insiden tercecarnya ribuan e-KTP dijalan terjadi di wilayah kabupaten Bogor sempat menjadi viral di media sosial. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo. Menurut Firman, kejadian itu merupakan tindakan kecerobohan pihak Kemendagri yang seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen apapun bentuknya sekalipun itu KTP.

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri, kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah ," kata Firman saat dihubungi, Selasa (29/5/2018).

Dari kejadian tersebut, politikus Golkar mempertanyakan apakah Kemendagri tidak ada SOP sebagai standar prosedur pperation utk melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan untuk melakukan pengamanan,penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan karena KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalah gunakan baik itu untuk kepentingan pemilu dan kepentingan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak namanya tercantum dalam KTP tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal.

"Ini kan tindakan ceroboh masa seperti e-KTP mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu. Ingat, KTP itu adalah bikti diri kependudukan yang sah seseorang. Jika KTP itu tiba-tiba hilang lalu disalahgunakan oleh orang untuk hal-hal tertentu termasuk tindalan kejahatan, pastinya bisa berakibat fatal dan merugikan bagi yg namnya tercantum di KTP rersebut dan ini kejadian sangat memalukan dan keteledoran yang sangat fatal," sesal Firman, 

Firman menegaskan, setelah dilakukan sidak, Senin (28/5/2018) kemarin di gudang Kemendagri dan hasil sidak yang dilakukan Komisi II atas temuan dilapangan, pihaknya segera akan menggelar rapat internal untuk membahas dan selanjutnya bila diperlukan memanggil pihak Kemendagri serta jajaranya untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada DPR RI. 

Bagaiman peristiwa tercecernya e-KTP di jalan ini bisa terjadi apakah ada unsur kesengajaaan karena ada motif kejahatan tertentu atau memang betul betul force mayor/kelaian biasa," tegasnya.

Dari keterangan pihak Kemendagri, ada 805 ribu keping e-KTP yang rusak. Namun belum dapat dipastikan apakah ratusan ribu keping e-KTP yang rusak itu sudah berada di gudang aset Kemendagri di Bogor atau masih di Jakarta.

"Menurut staf Dukcapil, seluruh KTP yang bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membikin laporan, ada berapa yang salah fisik dan salah data. Saya belum tahu apakah yang 805 ribu KTP yang katanya invalid itu ada di gudang ini atau masih di Kemendagri di Jakarta," kata pimpinan Komisi II Nihayatul Wafiroh seusai sidak di lokasi, Senin (28/5/2018).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP tercecar dijalan itu sudah rusak dan diangkut dengan truk ditutup terpal. 

Menurut Zudan, prosedur operasi standar (SOP) pemindahan e-KTP berbeda dengan barang meja dan kursi. Namun surat jalan pemindahan itu sudah sesuai dengan prosedur. 

"Jadi ini resmi betul-betul pemindahannya legal, hanya karena yang dipindahkan itu barang milik negara, tidak khusus KTP-el. KTP-nya itu dinaikkan saja, kalau masuk di gudangnya itu seperti ini ada rak buku, bukan semuanya berisi KTP-el, kemudian ada meja-meja," kata Zudan.

Namun Zudan menyebutkan surat jalan itu menjadi satu dengan e-KTP yang termasuk barang milik negara. Jika khusus pemindahan e-KTP, surat jalan itu punya kode nomor yang tercantum. Bahkan pemindahan e-KTP harus menggunakan kendaraan mobil tertutup. 

"Iya hanya memindahkan barang milik negara. Berbeda kalau khusus memindahkan KTP ada nomor serinya berapa ribu, kemudian kodenya 0 berapa sampai 0 berapa. Kalau di kantor memindahkan blangko itu ada nomor serinya. Ada kesalahan prosedur di situ, ada kelalaian dalam pemindahan," jelas Zudan. 

Diketahui, e-KTP itu tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disaksikan warga setempat. Sopir truk yang membawa e-KTP itu bakal dimintai keterangan.

Peristiwa tercecernya e-KTP pada Sabtu (26/5/2018) siang kemarin itu viral di internet. Warga menyaksikan dua kardus e-KTP itu tercecer di jalan dan meneriaki sopir.

 

 


0 Komentar