Rabu, 30 Mei 2018 09:33 WIB

Anggota DPR Tidak Dapat THR

Editor : Rajaman
Ilustrasi THR (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Advokat Eggi Sudjana menyebut tunjangan hari raya (THR) untuk anggota DPR yang diberikan pemerintah merupakan suap terselubung. Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menepis kalau DPR mendapat THR.

"Tidak ada THR. Tidak ada," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018).

Senada dengan Bamsoet, Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan DPR tak mendapat THR. Soal kebijakan THR itu baru diterapkan tahun ini, Riza juga menepisnya. Selama menjadi anggota DPR, Riza mengaku belum pernah mendapat THR.

"THR yang mana? Kita nggak ada terima THR. Sejauh ini saya tidak tahu ada THR buat DPR. Setahu saya nggak ada. THR yang mana, nggak ada. Saya udah 3 tahun lebih di DPR nggak ada THR," ungkap Riza.

Menguatkan pernyataan Bamsoet dan Riza Patria, anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut DPR tak pernah menerima THR. Yang ada, kata Nasir, DPR memang mendapat alokasi dana tahunan yang biasa diambil para anggota Dewan menjelang Lebaran untuk membantu konstituen mereka di daerah pemilihan.

"Yang setahu saya, tenaga ahli dan asisten pribadi angota DPR dapat. Itu kemarin dapat informasi di BURT DPR katanya tenaga ahli dan aspri anggota dapat THR, jumlahnya sekali gaji mereka. Anggota mungkin mengambil (duit) kegiatan yang setahun sekali itu," ucap Nasir.

"Kita memanfaatkan itu untuk membantu apalagi di masing-masing daerah punya karakter sendiri kan. Uang itu bisa digunakan di kabupaten/kota yang jadi dapil anggota yang bersangkutan. Itu kan dana kunjungan kegiatan setahun sekali. Kebanyakan mereka mengambil di momen Lebaran untuk bisa bantu masyarakat," imbuh Nasir yang menyatakan kalau dia turut memanfaatkan uang tahunan itu.


0 Komentar