Selasa, 05 Juni 2018 13:58 WIB

Najib Razak Ditinggal Para Pengacaranya

Editor : Yusuf Ibrahim
Najib Razak. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Para pengacara senior telah mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.

Padahal, Najib saat ini sedang "diincar" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau MACC terkait dugaan skandal korupsi di lembaga keuangan 1MDB.

Dua pengacara top yang mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Najib adalah mantan jaksa Datuk Mohd Yusof Zainal Abiden dan M. Puravalen.

Pada 21 Mei lalu, pengacara ternama Datuk Harpal Singh Grewal dan M. Athimulan sudah lebih dulu mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Najib.

Ketika dihubungi, Puravalen mengatakan bahwa pengunduran dirinya adalah keputusan bersama yang dilaksanakan pada hari Senin (4/6/2018).

"Tidak ada komentar tentang keputusan kecuali untuk mengatakan bahwa itu adalah perpisahan damai," kata pengacara dengan pengalaman lebih dari 35 tahun.

Mohd Yusof tidak akan berkomentar banyak."Saya harus tidur sekarang. Ini adalah malam tanpa tidur bagi saya kemarin," ujarnya, kemarin, yang dikutip The Star, Selasa (05/06/2018).

Najib, yang lengser dari kekuasaan setelah kalah dalam pemilu bulan lalu telah diperiksa MACC pada 22 dan 24 Mei lalu. Pemeriksaan itu terkait transfer dana mencurigakan ke dalam rekening banknya.

Dia secara konsisten membantah melakukan kesalahan terkait dugaan skandal korupsi di lembaga keuangan negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad). Skandal itu terungkap pada 2015, setelah lembaga tersebut terlilit utang.

Saat masih berkuasa, Najib mencopot jaksa agung dan beberapa pejabat MACC yang hendak mendakwanya. Langkah Najib kala itu diduga kuat untuk menutup penyelidikan skandal tersebut.

Najib pernah mengatakan bahwa dana senilai RM2,6 miliar (USD681 juta) yang disimpan dalam rekening bank pribadinya adalah sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia membantah dana besar itu beradal dari 1MDB.

Penyelidikan skandal ini dibuka lagi setelah Malaysia dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohammad yang menang pemilu bulan lalu. Penyelidikan dimulai dari aliran dana RM42 juta dari SRC International ke rekening pribadi Najib. SRC merupakan anak perusahaan 1MDB.(exe/ist)


0 Komentar