Rabu, 06 Juni 2018 11:00 WIB

Jubir KPK Dinilai Kebablasan Jalankan Tugasnya

Editor : Rajaman
Jubir KPK Febri Diansyah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, mengkritik humas yang sekaligus juru bicara KPK, Febri Diansyah atas pernyataannya ke media mengenai kedikhadiran Ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam pemanggilan saksi pada kasus korupsi E-KTP.

Menurut Aboebakar, Febri sudah kebablasan dalam mendudukkan posisinya selama ini karena terlalu jauh masuk ke ranah penyidikan.

“Seharusnya, humas KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan,” kata Habib Aboebakar di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Ia menjelaskan, dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika saksi terkait tidak bisa hadir pada panggilan pertama.

“Sebagai humas, seharusnya Febri memberikan edukasi kepada publik tentang bagaimana hukum acara yang berlaku. Dan, jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali, ya disampaikan saja apa adanya. Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” tutur Aboebakar.

Ia menegaskan bahwa hukum acara di Indonesia masih sama seperti biasanya dan tak ada yang berubah.

“Jadi, sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” ujar Aboebakar.

Bambang sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP atas tersangka Irvanto Hendra, dan Pambudi Cahyo, serta Made Oka Masagung, Senin (4/6/2018).

Namun, dengan alasan banyaknya agenda yang sudah terjadwalkan lebih awal yang mesti ia hadiri, maka politikus Partai Golkar itu meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.

Menanggapi permintaan dan ketidak hadiran Bambang, Febri selaku jubir KPK mengatakan, pihaknya periksa kepatutan alasan ketidakhadiran Bambang terlebih dahulu. Febri juga melontarkan pernyataan, mestinya Bambang memberikan contoh yang baik kepada publik dengan hadir di setiap pemanggilan penyidik.

 

 


0 Komentar