Rabu, 06 Juni 2018 12:43 WIB

Nelayan Mengeluh Tentang Kelangkaan Bahan Bakar

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Asosiasi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengatakan revisi peraturan presiden (Perpres) tentang pengadaan, distribusi dan harga eceran bahan bakar bersubsidi telah gagal mengatasi masalah kelangkaan bahan bakar yang mempengaruhi nelayan.

KNTI mengatakan bahwa anggotanya di banyak bagian negara telah menemukan kesulitan untuk membeli Solar yang bersubsidi dan bensin Premium untuk mengoperasikan kapal-kapal mereka.

"Pada saat penerbitan siaran pers ini, nelayan tradisional di seluruh negeri masih mengalami kesulitan dalam mengakses baik Solar dan Premium berdasarkan standar harga nasional," kata KNTI dalam siaran pers pada hari Senin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres No. 43/2018 sebagai revisi terhadap Perpres No. 191/2014 tentang pengadaan, distribusi dan harga eceran bahan bakar bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar bersubsidi.

Pemerintah menetapkan harga Premium dan Solar pada Rp6.550 dan Rp5.150 per liter.

Sementara itu, KNTI mengatakan harga BBM di sejumlah daerah lebih tinggi, mengklaim bahwa di desa-desa nelayan di Surabaya, Jawa Timur, Premium dijual dengan harga Rp9.000, sementara Solar Rp8.000.


0 Komentar