Senin, 11 Juni 2018 11:33 WIB

KSTJ : Hancurkan semua bangunan di Islet D

Editor : Amri Syahputra
Reklamasi pulau D.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan segera membongkar bangunan di pulau D di Teluk Jakarta.

Pada hari Minggu, KLTJ menegaskan pendiriannya atas bencana reklamasi Teluk Jakarta. Ia meminta Anies untuk "menghancurkan bangunan di Islet D dan membatalkan rencananya untuk membentuk agen reklamasi khusus".

Gubernur menutup semua bangunan di Islet D Kamis lalu dan mengatakan dia ingin mendirikan sebuah agen yang akan bertanggung jawab atas proyek reklamasi Teluk Jakarta, mengalihkan dari janji kampanye untuk menghentikannya.

KLTJ mengatakan kecewa dengan keputusan Anies, menambahkan bahwa bangunan-bangunan di Islet D telah disegel dua kali di bawah arahan mantan gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama karena tidak adanya izin konstruksi. Meskipun demikian, bangunan dan fasilitas pendukungnya tetap utuh.

Rencana gubernur untuk mendirikan lembaga di bawah Perintah Presiden Nomor 52/1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta semakin meningkatkan kemarahan KLTJ.

Mereka menuduh bahwa agen tersebut akan digunakan oleh gubernur untuk membantu proses reklamasi.


0 Komentar